
Kelola Dana Triliunan untuk MBG, BGN Minta Pendampingan Kejaksaan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka konsultasi terkait pendampingan untuk program gizi nasional. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan, dukungan tersebut diperlukan untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh BGN.
"Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Ia menyebut, pengawalan atau pendampingan ini dilakukan untuk menghindari kebocoran anggaran.
"Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan mengatakan, pengawalan dari Kejagung diperlukan karena BGN mengelola dana jumbo sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun. Ia melayani 82,9 juta penerima manfaat.
Menurut Dadan, pendampingan dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan. Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
(miq/miq) Next Article Bos Badan Gizi Ungkap TNI Turun Tangan Bantu Program Makan Gratis
