²©²ÊÍøÕ¾

Pengangguran Digaji? Antara Asa dan Realita

Irvin Avriano A, ²©²ÊÍøÕ¾
11 March 2019 20:36
Irvin Avriano A
Irvin Avriano A
Jurnalis merangkap analis yang kembali ke media dengan diawali dari kerinduannya menulis. Saat ini fokus pada rubrik investasi bermodal sepucuk lightsaber merah dan ilmu sejarah, serta sejumput pengalaman di koran ekonomi berbahasa Indonesia terbesar dunia.. Selengkapnya
Rencana Presiden Joko Widodo menggaji pengangguran mendapatkan perhatian publik.
Foto: Pencari kerja memadati gelaran Job For Career Festival 2018 di area Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (27/11). Angka pengangguran pada Agustus 2018 tercatat 7 juta orang, menurun 40 ribu orang dibanding Agustus 2017 lalu. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi ²©²ÊÍøÕ¾Indonesia.com

Rencana Presiden Joko Widodo menggaji pengangguran mendapatkan perhatian publik.Ìý

Apakah keuangan pemerintah mampu membayarkan gaji tersebut?Ìý

Namun, sebelum kita berdiskusi lebih jauh tentang untung-ruginya atau jumlah dana yang dibutuhkan, mari kenali dulu sejarah atau asal muasal 'gaji' pengangguran tersebut.

Secara umum, definisi bantuan bagi pengangguran dimulai dari arti kata manfaat pengangguran (unemployment benefit) dan juga juga biasa disebut asuransi pengangguran (unemployment insurance) yang dibayarkan oleh sistem asuransi pemerintah, bukan dari pajak.
Ìý

Dana yang diberikan juga sangat tergantung dari yang diperjanjikan, bisa sedikit, mencakup kebutuhan dasar, atau bahkan dapat mengompensasi waktu yang hilang dari ketika dia digaji.Ìý

Bantuan sosial tersebut diberikan kepada orang yang pernah bekerja dan tidak lagi bekerja karena terkena penghentian hubungan kerja (PHK), dan bukan karena pemecatan secara tidak hormat.Ìý

Jadi, tidak seluruh penduduk yang mendapatkan bantuan tersebut, melainkan orang yang pernah bekerja dan masih berumur produktif atau masih berada pada usia kerja.Ìý

Di AS, selain asuransi pengangguran, Negeri Paman Sam turut memiliki fasilitas bantuan sosial federal lain untuk mengusung konsep negara sejahtera (welfare state) yang mereka banggakan.Ìý

Beberapa di antaranya adalah Bantuan Sementara untuk Keluarga yang Membutuhkan (TANF), Suplemental Security Income (SSI) untuk penduduk jompo dan catat, dan Program Bantuan Nutrisi Suplemental (SNAP) berbentuk subsidi pembelian makanan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.ÌýÌý

Dari Mana Asuransi Pengangguran Dimulai?Ìý

Praktik tersebut dimulai di Inggris, ketika dikeluarkannya Undang-undang Asuransi Nasional 1911, yang selain bertujuan memerangi sakit, cacat, dan pengangguran, juga mengurangi pengaruh dari Partai Buruh di lingkungan kelas pekerja. Ìý

Bantuan itu diberikan setelah seseorang menjadi pengangguran sepekan sehingga berhak menerima dana 7 shilling per pekan hingga maksimal total 15 pekan dalam setahun. Ìý

Setelah aturan keluar, pada 2013 tercatat 2,3 juta pekerja terdaftar untuk asuransi pengangguran tersebut. Ìý

Setelah Perang Dunia II, merebaklah konsep negara sejahtera (welfare state), sehingga kesejahteraan karyawan dan pekerja mulai menjadi perhatian luas, termasuk pengangguran. Ìý

Di Amerika Serikat (AS), pemerintah federal baru efektif mendorong negara-negara bagian untuk mengadopsi asuransi pengangguran.Ìý

Saat ini, program asuransi pengangguran di AS membayarkan dana beragam dengan rentang US$ 235 per pekan di Wisconsin dan US$ 783 per pekan di Massachusetts.ÌýÌý

Prospek Asuransi Pengangguran di IndonesiaÌý

Barulah kisa sampai pada pertanyaan pamungkas, bagaimana jika program itu diterapkan di Indonesia?Ìý

Di Indonesia sebetulnya sudah ada asuransi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang wajib dibayarkan pemberi kerja bersama dengan pegawainya. Ìý

Namun, asuransi itu hanya mencakup asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa saja, belum mencakup risiko dipecat tanpa sebab, atau karena kondisi ekonomi. Ìý

Jika rencana gaji pengangguran itu benar direalisasikan, ada kemungkinan akan ditambahkan di dalam BPJS Ketenagakerjaan, baik premi maupun manfaatnya.ÌýÌý

Untuk besaran dana, tentu dari data pengangguran terakhir pada Agustus 2018 dapat ditilik dari jumlah pengangguran saat ini ada 7 juta orang dan dengan bantuan dana yang mirip dengan yang ada di AS.Ìý

Di Negeri Paman Trump, angka yang kita gunakan patokan rendahnya yaitu US$ 235 per pekan (setara Rp 3,36 juta) hingga 6 bulan atau setelah mendapatkan pekerjaan baru.Ìý

Namun, jangan langsung ditarik langsung ke Indonesia, karena ada baiknya membandingkan besaran tersebut dengan upah minimumnya supaya perbandingannya lebih adil (apple to apple), yaitu menggunakan rasio asuransi pengangguran dengan upah minimum nasionalnya.Ìý

Pemerintahan federal AS menentukan besaran minimum gaji adalah US$ 7,25 per jam, dan dengan dikalikan 40 jam kerja maka artinya dalam sepekan gaji minimum akan sejumlah US$ 290 (setara Rp 4,15 juta).Ìý

Artinya, rasio asuransi pengangguran terhadap upah minimum adalah 81,03%, meskipun angka penerimaan asuransi itu masih kotor sehingga harus dikurangi pajak, dan banyak yang beranggapan rasio kotor dari asuransi pengangguran adalah separuh gaji ketika kerja.Ìý

Kembali ke Indonesia. Upah minimum yang berlaku 2019 memiliki rentang Rp 1,57 juta di Jogjakarta-Rp 3,94 juta di Jakarta. Ìý

Mengacu deretan angka tiap provinsi, maka rerata tertimbang upah minimum adalah Rp 2,11 juta per bulan, atau artinya Rp 528.564 per pekan.Ìý

Dengan menerapkan rasio upah minimum di AS yaitu 81,03% dari upah minimum nasional, maka dana bantuan pengangguran yang cocok di Indonesia adalah Rp 425.000 per pekan atau Rp 1,7 juta per bulan, atau Rp 10,2 juta per 6 bulan.Ìý

Setelah angka tersebut jelas, maka secara sederhana tinggal dikalikan dengan angka pengangguran di Indonesia yang sudah ada, yaitu 7 juta jiwa, yang artinya pemerintah harus menyediakan dana Rp 11,9 triliun per bulan, atau Rp 71,4 triliun per 6 bulan.Ìý

Namun, patut diingat bahwa dana bantuan pengangguran itu didanai pajak yang dibayarkan oleh pemberi kerja (korporasi, employer) yang dananya dikelola oleh pemerintah, bukan didanai seluruhnya dari kantong APBN. Ìý

Untuk pos belanja pegawai negeri sipilnya pada APBN 2019 Rp 381,56 triliun, tentu tidak akan berisiko membengkak karena relatif tidak ada risiko pemecatan tidak beralasan dalam struktur kepegawaian di kementerian lembaga dan kantor aparatur negara.Ìý

Otomatis, fasilitas asuransi pengangguran itu hanya akan berdampak pada budget korporasi, yaitu dari iuran beban pajak yang akan bertambah posnya.Ìý

Berkaca pada praktiknya yang masih berjalan di AS, perlu diingat lagi bantuan sosial tersebut diberikan kepada orang yang pernah bekerja, jadi tidak seluruh penduduk yang mendapatkan bantuan tersebut, apalagi gelandangan. Ìý

Sistemnya pun tidak mudah, karena setiap pengangguran yang mengajukan bantuan tersebut harus dikonfrontir dengan pemberi kerja untuk membuktikan tidak terkait dengan kasus apapun melalui beberapa fase.Ìý

Selain itu, si pengaju harus membuktikan sudah melamar tiga pekerjaan dalam sepekan, dan beberapa ketentuan lain.Ìý

Sistem ini memang bukanlah sebuah hal yang sempurna. Ìý

Asuransi pengangguran pernah diragukan, terutama dimulai oleh faham komunis pada awal pembentukannya karena dianggap akan menurunkan minat pekerja untuk melakukan revolusi dan membuat pekerja malas mencari pekerjaan lain.Ìý

Namun, tentu hal ini akan baik untuk jaminan ketenagakerjaan kita.Ìý

Meskipun banyak infrastruktur yang harus disiapkan bersamaan dengan produk asuransi khusus pengangguran tersebut, bukan tidak mungkin kita bisa membuat masyarakat kita lebih terjamin ketika bekerja.Ìý

Yang dibutuhkan paling awal adalah keinginan kuat pemerintah terhadap rencana ini karena fasilitas dan mekanisme penerapan yang membutuhkan proses administrasi yang tidak sederhana, demi kesejahteraan pekerja dan kesinambungan ekonomi Indonesia.ÌýÌý

"C'est la lutte finale.
Groupons-nous, et demain.
L'Internationale.
Sera le genre humain."ÌýÌý

Angka Ketenagakerjaan
Status KetenagakerjaanFebruari 2018%Agustus 2018%
(Juta orang)(Juta orang)
Penduduk Usia Kerja193.55194.78
Angkatan Kerja133.94100.00%131.01100.00%
ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ìý Ìý Bekerja127.0794.87%124.0194.66%
ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ìý Ìý Pengangguran6.875.13%75.34%
Sumber: Badan Pusat StatistikÌýÌýÌýÌýÌý

TIM RISET ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA


(dru)

Tags

Related Opinion
Recommendation