Mengejar Mimpi Lewat #KaburAjaDulu

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi ²©²ÊÍøÕ¾Indonesia.com
Sebagai bentuk perwujudan dari tujuan bernegara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah menaruh perhatian berupa alokasi anggaran di bidang pendidikan yang cukup signifikan. Alokasi anggaran yang diberikan pun tidak hanya berfokus untuk membiayai belanja saat ini namun telah memperhitungkan keberlanjutan pengembangan pendidikan di Indonesia hingga masa depan.
Penyediaan beasiswa bagi calon pemimpin masa depan Indonesia menjadi salah satu kebijakan yang menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia negeri ini.
Penyediaan beasiswa pendidikan oleh pemerintah melalui dana abadi pendidikan didasarkan pada keinginan untuk mengakomodasi keberlangsungan pendidikan antar generasi. Pemikiran tersebut muncul sebagai dampak dari mandatory spending 20% anggaran pendidikan yang harus dikelola secara prudent.
Besarnya anggaran pendidikan yang diberikan tidak hanya untuk dihabiskan dalam satu tahun anggaran tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak cucu kita di masa yang akan datang. Oleh sebab itu agar alokasi 20% tidak habis dalam sekejap, maka dibentuklah dana abadi pendidikan sebagai bagian dari alokasi anggaran tersebut.
Isu terkini atas pemberian beasiswa berkaitan dengan pertanyaan apakah mereka harus kembali atau bisa berkarir di negara lain?. Munculnya polemik tersebut dipicu karena masih adanya sebagian penerima beasiswa yang enggan untuk kembali ke tanah air pascamenyelesaikan studi di luar negeri.
Kewajiban pulang atau kebolehan berkiprah di negara lain sebenarnya dapat dikembalikan pada ide dasar mengapa beasiswa tersebut diberikan. Apabila ide dasar pemberian beasiswa hanya semata-mata sebagai fungsi distribusi APBN maka setelah beasiswa diberikan urusan pun berakhir.
Baik berkiprah di dalam negeri maupun di luar negeri bukanlah sebuah permasalahan. Namun apabila pemberian beasiswa dianggap sebagai bentuk investasi maka diskusi akan melebar dengan melihat faktor-faktor lain yang saling berkaitan.
Pemberian beasiswa sebagai bentuk investasi tentu saja mengharapkan return yang sepadan bagi pemberi beasiswa. Pengelolaan investasi selalu berdasarkan pada prinsip untuk mendapatkan imbal hasil sebesar-besarnya dengan tingkat kerugian seminimal mungkin.
Begitu juga harapan yang diinginkan oleh pemerintah sebagai pemberi beasiswa. Alumni diharapkan memberikan kontribusi setara dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama ini. Dan kontribusi yang diinginkan oleh pemerintah tak lain berupa sumbangsih dari alumni untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas pada tahun 2045.
Nah makna kontribusi ini yang mungkin perlu disamakan pemahaman terlebih dahulu. Apakah kontribusi ini dimaknai hanya berkiprah di dalam negeri atau ada peluang untuk berkiprah di kancah internasional bagi alumni penerima beasiswa? Pertanyaan mendasar tersebut layak disampaikan mengingat variatifnya penerima beasiswa dan program studi yang diberikan.
Bagi bidang studi dengan ekosistem industri yang sudah terbangun di dalam negeri maka keilmuan alumni sangat aplikatif untuk diterapkan. Tidak terdapat hambatan antara keilmuan yang dimiliki dengan kebutuhan di lapangan. Bagaimana seandainya ekosistem industri di dalam negeri belum sepenuhnya terbangun atau daya serap kebutuhan di dalam negeri atas suatu bidang ilmu sangat terbatas?.
Tak dimungkiri bahwa dalam pemberian beasiswa membuka peluang dari berbagai disiplin ilmu mendapatkan alokasi pendanaan. Dan mungkin dari beberapa cabang keilmuan tersebut, belum sepenuhnya tersedia lapangan pekerjaan yang sesuai di dalam negeri.
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini yang kemudian mengusik benak alumni sehingga menimbulkan kebimbangan apakah akan pulang atau terus menetap di negara tujuan. Presiden Jokowi pun menyampaikan wejangan bagi alumni untuk pulang meskipun tingkat penghasilan yang ada di dalam negeri sedikit lebih rendah.
Menarik kembali para talent ke dalam negeri merupakan kebijakan yang akan melibatkan lintas sektor. Tak hanya ajakan untuk kembali namun juga penyediaan "taman bermain", serta tingkat penghasilan yang memadai.
Taman bermain merupakan istilah yang digunakan untuk mengakomodasi alumni berimprovisasi atas keilmuan yang dimilikinya. Pemenuhan sarana baik berupa laboratorium, kelengkapan pengujian, ataupun daya serap pasar atas produk yang dihasilkan merupakan pembahasan yang melibatkan banyak pihak.
Namun apabila diringkas, pembentukan taman bermain merupakan beban tambahan yang akan ditanggung oleh pemerintah. Dukungan pendanaan tersebut merupakan program jangka panjang hingga industri di dalam negeri mengambil alih peran penyediaan taman bermain yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.
Menyerahkan penyediaan taman bermain kepada institusi di luar pemerintah/swasta di saat ekosistem industri di dalam negeri belum terbentuk bukan merupakan hal mudah. Pihak swasta akan selalu menimbang-nimbang untung dan rugi dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Sedangkan faktor tingkat penghasilan merupakan faktor yang sebenarnya bisa dinegosiasikan. Apabila disuruh memilih, alumni cenderung akan memilih sarana dan prasarana lengkap buat menyalurkan keilmuannya dibandingkan besaran penghasilan semata. Syukur-syukur jika kedua unsur tersebut terpenuhi yaitu ketersediaan sarana dan prasarana dengan tingkat penghasilan yang sesuai.
Nah bagaimana seandainya penyiapan sarana dan prasarana maupun penyediaan penghasilan yang layak belum dilakukan?. Menyikapi pertanyaan tersebut, ada baiknya kita perlu melihat dari sudut pandang yang berbeda atas fenomena yang terjadi.
Pemberian beasiswa serta terbatasnya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keilmuan alumni perlu dikaitkan dengan tujuan investasi sumber daya manusia yang dibiayai oleh pemerintah. Investasi berupa pemberian beasiswa seharusnya tetap memberikan imbal hasil ke pemerintah meskipun pemahaman yang digunakan menjadi lebih luas. Di sinilah perlunya dikaji kembali terkait kontribusi dari alumni melalui "cara lain".
Kita perlu melihat cara lain kontribusi melalui pendekatan perdagangan internasional. Dalam interaksi perdagangan antar negara, tidak hanya berbicara tentang pertukaran barang dan jasa saja namun ada bagian lain yang berkaitan dengan lalu lintas kiriman uang antar negara.
Kiriman uang antar negara sering disebut dengan istilah remittance. India menjadi negara yang menerima banyak kiriman uang dari para warganya di luar negeri. Tercatat pada tahun 2022 kiriman uang yang diterima India sebesar US$111,22 miliar atau 3,3% dari PDB, peringkat kedua diduduki oleh Meksiko sebesar US$61,1 miliar atau 4,3% dari PDB, sedangkan Indonesia menempati peringkat ke-18 dengan nilai US$9,96 miliar atau hanya 0,8% dari PDB.
Berlimpahnya kiriman uang yang diterima oleh India maupun Meksiko tak lepas dari banyaknya warga kedua negara tersebut yang merantau ke luar negeri. Tak hanya menempati level rendah namun juga mengisi posisi-posisi strategis pada berbagai perusahaan multi nasional.
Postur yang dimiliki India akan sangat berbeda apabila dibandingkan dengan Indonesia. Indonesia akan sangat berat untuk mengejar posisi India sebagai penerima kiriman uang dengan jumlah luar biasa.
Hal tersebut dikarenakan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri didominasi oleh pekerja rumah tangga maupun pekerja level bawah. Sebagai ilustrasi pada triwulan I tahun 2023, warga Indonesia yang bekerja di luar negeri rata-rata "hanya" mampu mengirimkan uang sebesar Rp11,14 juta. Amat sangat timpang jika dibandingkan warga negara asing di Indonesia yang rata-rata mengirimkan uang ke kampung halaman mereka sebesar Rp121,28 juta.
Memberikan kesempatan bagi alumni penerima beasiswa bekerja di luar negeri sembari menunggu ekosistem keilmuan di dalam negeri berkembang mungkin menjadi salah satu langkah kompromistis. Ada peluang serta tantangan yang akan dihadapi apabila mengizinkan alumni untuk bekerja di luar negeri.
Peluang tentu saja adanya tambahan pengalaman, hubungan baik dengan pemberi kerja termasuk juga adanya devisa masuk ke dalam negeri. Tidak kalah penting yaitu perubahan wajah Indonesia tidak lagi dikenal sebagai pemasok pekerja level bawah namun juga mampu memasok pekerja tingkat atas di pasar tenaga kerja dunia.
Sebaliknya tantangan akan muncul apabila alumni memiliki ikatan kekeluargaan yang lemah di dalam negeri. Lemahnya ikatan kekeluargaan akan memicu alumni menetap dan tidak akan kembali lagi. Harapan memperoleh devisa dari kiriman uang pun menjadi buyar.
Pemberian beasiswa layak mendapatkan apresiasi sebagai terobosan menuju target Indonesia Emas, tetapi perlu dipertimbangkan pula keterkaitan keilmuan dengan ekosistem industri di tanah air. Jangan sampai investasi SDM dalam bentuk beasiswa menjadi tidak sesuai harapan akibat alumni bekerja tidak sesuai dengan bidang keilmuannya.
Dari sisi pemerintah, penyiapan sarana dan prasarana pendukung selayaknya menjadi prioritas utama dalam hal terdapat cabang keilmuan yang ekosistem maupun industri dalam negeri belum terbentuk secara sempurna.