
KPU Tetapkan Hasil Pilpres Hari Ini, Ke Mana Gerak IHSG?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih akan menguat pada hari ini, Rabu (24/4/2024). Penguatan IHSG diproyeksi cenderung terbatas menjelang penetapan hasil pemilihan umum presiden (pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Menurut William Surya Wijaya, CEO PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, IHSG terlihat sedang melalui fase teknikal rebound setelah terkoreksi wajar beberapa hari terakhir. Namun, kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat menjadi penopang IHSG hari ini.
"Fundamental ekonomi RI yang masih kuat dapat menjadi amunisi IHSG untuk menguat lebih lanjut," ujar William kepada ²©²ÊÍøÕ¾.
Meski begitu, investor asing yang masih melepas saham-saham di RI hingga kemarin perlu diantisipasi. Tetapi sepanjang tahun ini, asing nyatanya masih mencatatkan inflow sebesar Rp 11,2 triliun di seluruh pasar, dengan rincian sebesar Rp 3,01 triliun di pasar reguler dan sebesar Rp 8,18 triliun.
Hal ini dapat menjadi amunisi tambahan untuk IHSG, meski sejak akhir Maret lalu hingga kemarin, asing masih mencatatkan outflow atau net sell.
"Masih tercatatnya inflow asing sepanjang tahun ini masih menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal RI masih cukup tinggi," terang William.
Selain itu, fluktuasi rupiah yang masih terjadi juga menjadi penghambat penguatan IHSG lebih lanjut hingga beberapa hari mendatang.
Oleh karena itu, William memperkirakan IHSG akan bergerak di kisaran 7.002-7.189 pada hari ini.
KPUÂ Tetapkan Hasil Pillpres
KPU akan menetapkan pasangan calon (paslon)Â Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menilai putusan MK menekankan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku. Sehingga tahapan selanjutnya adalah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Maka tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di Kantor KPU," kata Hasyim Asy'ari, dikutip Selasa (22/4/2024).
Sebelumnya pada Senin lalu, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Anies maupun Ganjar. MK menyimpulkan dalil pemohon seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial dan pelanggaran netralitas pejabat negara dalam Pilpres tidak beralasan hukum.
Dari 8 hakim, hanya 3 hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Para hakim yang menyatakan dissenting opinion salah satunya menganggap terdapat dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos untuk kepentingan Pilpres.
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
(chd/chd)