²©²ÊÍøÕ¾

Ini Alasan Bank Muamalat Harus Punya Pemegang Saham Baru

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
03 October 2018 15:17
Saat ini pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah IDB dengan kepemilikan 32%.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -ÌýBank Muamalat akhirnya memiliki pemegang saham pengendali baru setelah konsorsoium Ilham Habibie Cs memastikan diri untuk masuk ke Bank syariah tertua di Indonesia ini.

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Islamic Development Bank (IDB) dengan kepemilikan sahama 32%.

Komisaris Independen bank Muamalat Iggi H. Achsien mengatakan IDB tidak bisa lagi menjadi pemegang saham pengendali karena adanya kebijakan internal yang membatasi kepemilikan saham disebuah institusi maksimal 20%.

Dengan aturan ini IDB tidak bisa menambah kepemilikan saham. Bisanya mengurangi kepemilikan saham menjadi 20%. "Ini merupakan kesepakatan dari pemegang saham. Boubyan bank pemegang sahamnya juga IDB jadi mungkin mereka menghargainya," jelas Iggi di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Iggi menambahkan pemegang saham baru akan memenuhi kebutuhan permodalan Bank Muamalat. Hal ini sudah menjadi komitmen yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"[kebutuhan permodalan] sampai Rp 8 triliun akan dipenuhi," tambah Iggi.

Ini Alasan Bank Muamalat Harus Punya Pemegang Saham BaruFoto: Calon nasabah Bank Muamalat (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)


Sebelumnya, konsorsium yang dipimpin oleh Ilham Habibie akan menjadi pemegang saham pengendali baru Bank Muamalat. Selain Ilham Habibie konsorsium ini akan terdiri dari keluarga Panigoro, Lynx Asia dan SSG Capital Hong Kong.

Asal tahu saja, saat ini IDB memiliki 32,74% saham Bank Muamalat, Bank Boubyan 22%, Atwill Holdings Limited 17,91%, National Bank of Kuwait 8,45%, IDF Investment Fondation 3,48% dan pemegang saham lainnya.



(roy/dru) Next Article 'Calon Investor Baru Bank Muamalat Harus Setor Fresh Money'

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular