²©²ÊÍøÕ¾

Selain Dividen, BTPN Syariah Tunjuk Direktur & Komisaris Baru

Khoirul Anam, ²©²ÊÍøÕ¾
13 April 2023 14:59
BTPN Syariah
Foto: Dok BTPN Syariah

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyepakati perubahan susunan pengurus perusahaan dengan menunjuk Dewi Nuzulianti sebagai direktur baru menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, dan Mulya E Siregar sebagai komisaris independen menggantikan Yenny Lim.

Baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan.

"Bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris independen, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan, tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan," ungkap Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam siaran pers, dikutip Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan sebelum menjadi direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. Dengan demikian, hal ini menandakan bahwa BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas.

Ìý

Diketahui Dewi merupakan salah satu perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal. Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya di dunia perekonomian.

"Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti komisaris utama di salah satu bank umum syariah pada 2021," ungkap Arief.

Adapun Berikut susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST:

Jajaran Direksi

Direktur Utama: Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan: Arief Ismail

Direktur: Fachmy Achmad

Direktur: Dwiyono Bayu Winantio

Direktur: Dewi Nuzulianti

Ìý

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen: Dewie Pelitawati

Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

Komisaris independen: Mulya Effendi Siregar (berlaku setelah mendapatkan restu OJK)

Sementara itu, untuk susunan Dewan Pengawas Syariah masih diisi oleh H. Ikhwan Abidin MA, sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dan H. Muhammad Faiz MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Selain perubahan susunan jajaran direksi dan komisaris, RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham (setara dengan Rp 712,5 miliar) atau sebesar 40% dari laba bersih di 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1.05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.

Sebagai informasi, BPTN Syariah berhasil menunjukkan kinerja yang prima pada 2022. Hingga 2022, total aset BTPN Syariah mencapai Rp 21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun atau tumbuh 10% (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 10,4 triliun.

Pertumbuhan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.

BTPN Syariah juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53% dan jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) terjaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun.

Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah Bank mencapai Rp 1,78 triliun.

Ìý


(rah/rah)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular