
Cryptocurrency
Bitcoin Bisa Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Chandra Gian Asmara, վ
15 January 2018 17:14

Jakarta, վ - Bank Indonesia (BI) menyebut, proses penciptaan mata uang digital atau virtual currency berpotensi menganggu stabilitas sistem keuangan. Apalagi, volatilitas beberapa mata uang digital terus mengalami kenaikan hingga saat ini.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Hal ini dikemukakan Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko dalam konferensi pers Kebijakan BI terkait Virtual Currency di gedung BI, Senin (15/1/2018). Menurut Onny, apabila tidak bisa dikontrol, maka proses penciptaan mata uang digital bisa menimbulkan krisis.
“Ingat waktu krisis. Kalau bunga naik 60%, berarti jumlah uang beredar 1 ditambah 60%. Kalau Bitcoin tidak hanya 60%, tapi 164 kali kenaikannya. Ini sangat bahaya sekali,” kata Onny.
Mengutip data Coinmarketcap yang dipublikasikan BI per 13 Januari 2018, terdapat lebih 1.400 cryptocurrencies di seluruh dunia, dengan market cap sebesar US$ 752 miliar. Bitcoin, menjadi market cap terbesar yakni 33%.
Sementara itu, berdasarkan data CoinGecko yang dipublikasikan BI dalam kesempatan yang sama, harga bitcoin sejak April 2013 sampai Januari 2018 naik hingga 164 kali, dari yang sebelumnya Rp 1,3 juta menjadi Rp 214 juta.
Adapun harga mata uang digital lainnya seperti Ethereum selama periode Agustus 2015 sampai dengan Januari 2018, mengalami kenaikan hingga 333 kali, atau dari yang sebelumnya Rp 38.000 menjadi Rp 12,7 juta.
“Istilahnya ini penggelembungan. Jadi buat apa sekarang kalau misalnya money create money. Kalau tidak bisa dikontriol, bisa krisis,” jelasnya.
“Ingat waktu krisis. Kalau bunga naik 60%, berarti jumlah uang beredar 1 ditambah 60%. Kalau Bitcoin tidak hanya 60%, tapi 164 kali kenaikannya. Ini sangat bahaya sekali,” kata Onny.
Sementara itu, berdasarkan data CoinGecko yang dipublikasikan BI dalam kesempatan yang sama, harga bitcoin sejak April 2013 sampai Januari 2018 naik hingga 164 kali, dari yang sebelumnya Rp 1,3 juta menjadi Rp 214 juta.
Adapun harga mata uang digital lainnya seperti Ethereum selama periode Agustus 2015 sampai dengan Januari 2018, mengalami kenaikan hingga 333 kali, atau dari yang sebelumnya Rp 38.000 menjadi Rp 12,7 juta.
“Istilahnya ini penggelembungan. Jadi buat apa sekarang kalau misalnya money create money. Kalau tidak bisa dikontriol, bisa krisis,” jelasnya.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular