²©²ÊÍøÕ¾

Bekraf Kaji Akses Pembiayaan Berbasis Karya Kreatif

Arys Aditya, ²©²ÊÍøÕ¾
28 January 2018 17:20
Bekraf telah berbicara dengan BI dan OJK untuk membuka akses perbankan bagi pekerja kreatif
Foto: Bosnia Tito
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengaku telah melakukan inisiasi aksesi pembiayaan bagi para pekerja kreatif.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menuturkan pihaknya sudah membuka pembicaraan dengan otoritas keuangan, baik Bank Indonesia (B) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Ia memaparkan inisiatif tersebut berupa kajian agar pelaku industri kreatif dapat menjaminkan hak cipta atas karyanya kepada lembaga keuangan 

"Jadi nanti ada tim yang akan melakukan valuasi terhadap hak cipta karya kreatif sehingga pekerja kreatif bisa mengakses perbankan berdasarkan valuasi itu," ungkapnya dalam diskusi Ekonomi Digital dalam Perspektif Kelas Pekerja, Minggu (28/1/2018).

Ari mengatakan akses perbankan itu penting agar pelaku ekonomi kreatif bisa 'naik kelas' dari sebatas pekerja menjadi pengelola usaha mandiri.

Adapun, dalam sebuah acara kewirausahaan, Presiden Joko Widodo sempat menyebut valuasi pasar digital dan kreatif nasional bisa mencapai US$130 miliar (Rp 1,7 kuadriliun) pada 2020.
(prm) Next Article Gabung dengan Kemenpar, Bekraf Pamit dari Twitter & Instagram

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular