
Cryptocurrency
Bursa Bitcoin Cs Baru Akan Diluncurkan di Malaysia
Rehia Sebayang, վ
29 January 2018 18:40

Kuala Lumpur, վ – Salah satu bursa mata uang kripto (cryptocurrency) lokal Malaysia akan meluncurkan versi terbarunya untuk menyasar tingginya minat pasar terhadap alternatif aset investasi di tengah-tengah meningkatnya pengawasan terhadap sektor ini.
Dilansir dari thestar.com, Fakhrul-Razi Abu Bakar, CEO dan pendiri Pinkexc Sdn Bhd yang berbasis di Ipoh, Malaysia, mengatakan platform baru tersebut dijadwalkan meluncur ke pasar pada Februari mendatang, enam bulan setelah ia menonaktifkannya untuk memudahkan pembaharuan (upgrade) sistem.
“Kami telah meningkatkan kemampuan sistem kami dan kami yakin platform tersebut akan setara dengan platform terbaik di luar sana,” ujarnya.
Pinkexc berusaha untuk mengambil kesempatan di pasar setelah salah satu bursa yang terkenal, Luno, mengumumkan pada 12 Januari lalu mereka tidak dapat memproses penyimpanan dan penarikan uang kripto di Malaysia setelah otoritas pajak Inland Revenue Board (IRB) membekukan rekening banknya.
IRB diberitakan mengatakan uang kripto tetap dikenakan pajak walaupun bisnis pertukarannya belum diatur.
Rata-rata perdagangan bulanan Bitcoin dan mata uang digital lainnya di Malaysia mencapai 75 juta ringgit (Rp 258 miliar).
Menurut laporan StarBizWeek, setidaknya satu bursa di negara itu telah menangani volume perdagangan bernilai sekitar 500 juta ringgit tahun lalu saja.
Ada empat bursa mata uang kripto yang beroperasi di Malaysia, termasuk Luno yang berbasis di London, Inggris, dan Pinkexc. Sebagai perbandingan, ada lebih dari 10 bursa mata uang kripto yang beroperasi di Singapura.
Fakhrul mengatakan Pinkexc adalah satu-satunya bursa milik Malaysia di negara itu dan telah melakukan transaksi mata uang digital sejak 2016.
“Kami melayani apa yang kami lihat sebagai permintaan yang kuat akan mata uang digital alternatif, bukan hanya Bitcoin, tapi juga untuk Litecoin dan Ethereum,” ujarnya.
“Tahun lalu menjadi tahun fenomenal untuk mata uang kripto, namun Anda tetap harus mengingat bahwa ini adalah jenis aset baru jika dibandingkan dengan produk investasi tradisional lainnya,” ujar Fakhrul.
Perusahaan itu juga telah membuat sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) Bitcoin di kantornya di Ipoh dan satu untuk kliennya di Ho Chi Minh City, Vietnam.
Seperti halnya mata uang digital lainnya, Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang legal di Malaysia. Namun, bursa mata uang kripto diwajibkan untuk melaporkan aktivitasnya ke bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM).
Bulan Desember lalu, bank sentral mengatakan bursa mata uang digital dikategorikan sebagai lembaga pelapor berdasarkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pembiayaan Anti Terorisme, dan Hasil-hasil Tindakan yang Melaanggar Hukum tahun 2001.
Kewajiban pelaporan ini, menurut bank sentral, merupakan langkah awal untuk membuat aktivitas bisnis mata uang kripto menjadi lebih transparan.
Namun, hal itu tidak berarti bahwa entitas yang terlibat dalam kegiatan ini diharuskan mendapat izin atau didukung oleh bank sentral. Entitas pelaporan lainnya berdasarkan kebijakan ini termasuk firma akuntan dan agen properti yang semuanya tidak berada di bawah lingkup pengawasan BNM.
Untuk bursa uang digital seperti Pinkexc, pengawasan semacam itu merupakan perkembangan positif bagi industri.
“Bagi kami, Malaysia memiliki kesempatan unik untuk menjadi pusat mata uang kripto global dan teknologi blockchain,” ujar Fakhrul.
(prm) Next Article Berburu Perangkat Baru untuk Menambang Bitcoin Cs
Dilansir dari thestar.com, Fakhrul-Razi Abu Bakar, CEO dan pendiri Pinkexc Sdn Bhd yang berbasis di Ipoh, Malaysia, mengatakan platform baru tersebut dijadwalkan meluncur ke pasar pada Februari mendatang, enam bulan setelah ia menonaktifkannya untuk memudahkan pembaharuan (upgrade) sistem.
“Kami telah meningkatkan kemampuan sistem kami dan kami yakin platform tersebut akan setara dengan platform terbaik di luar sana,” ujarnya.
IRB diberitakan mengatakan uang kripto tetap dikenakan pajak walaupun bisnis pertukarannya belum diatur.
Rata-rata perdagangan bulanan Bitcoin dan mata uang digital lainnya di Malaysia mencapai 75 juta ringgit (Rp 258 miliar).
Menurut laporan StarBizWeek, setidaknya satu bursa di negara itu telah menangani volume perdagangan bernilai sekitar 500 juta ringgit tahun lalu saja.
Ada empat bursa mata uang kripto yang beroperasi di Malaysia, termasuk Luno yang berbasis di London, Inggris, dan Pinkexc. Sebagai perbandingan, ada lebih dari 10 bursa mata uang kripto yang beroperasi di Singapura.
Fakhrul mengatakan Pinkexc adalah satu-satunya bursa milik Malaysia di negara itu dan telah melakukan transaksi mata uang digital sejak 2016.
“Kami melayani apa yang kami lihat sebagai permintaan yang kuat akan mata uang digital alternatif, bukan hanya Bitcoin, tapi juga untuk Litecoin dan Ethereum,” ujarnya.
“Tahun lalu menjadi tahun fenomenal untuk mata uang kripto, namun Anda tetap harus mengingat bahwa ini adalah jenis aset baru jika dibandingkan dengan produk investasi tradisional lainnya,” ujar Fakhrul.
Perusahaan itu juga telah membuat sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) Bitcoin di kantornya di Ipoh dan satu untuk kliennya di Ho Chi Minh City, Vietnam.
Seperti halnya mata uang digital lainnya, Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang legal di Malaysia. Namun, bursa mata uang kripto diwajibkan untuk melaporkan aktivitasnya ke bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM).
Bulan Desember lalu, bank sentral mengatakan bursa mata uang digital dikategorikan sebagai lembaga pelapor berdasarkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pembiayaan Anti Terorisme, dan Hasil-hasil Tindakan yang Melaanggar Hukum tahun 2001.
Kewajiban pelaporan ini, menurut bank sentral, merupakan langkah awal untuk membuat aktivitas bisnis mata uang kripto menjadi lebih transparan.
Namun, hal itu tidak berarti bahwa entitas yang terlibat dalam kegiatan ini diharuskan mendapat izin atau didukung oleh bank sentral. Entitas pelaporan lainnya berdasarkan kebijakan ini termasuk firma akuntan dan agen properti yang semuanya tidak berada di bawah lingkup pengawasan BNM.
Untuk bursa uang digital seperti Pinkexc, pengawasan semacam itu merupakan perkembangan positif bagi industri.
“Bagi kami, Malaysia memiliki kesempatan unik untuk menjadi pusat mata uang kripto global dan teknologi blockchain,” ujar Fakhrul.
(prm) Next Article Berburu Perangkat Baru untuk Menambang Bitcoin Cs
Most Popular