վ

Kolonialisme Zaman Now

Investor Asing Bebas Masuk Startup, Barang Impor Dikurang

Tito Bosnia & Shuliya Ratanavara, վ
05 February 2018 06:04
Pemerintah siapkan sanksi bagi toko online yang lebih mengutamakan penjualan produk impor.
Foto: Freepik
Jakarta, վ — Derasnya suntikan dana ke startup unicorn di Indonesia karena pemerintah tak menerapkan aturan yang ketat dalam berinvestasi di startup. Bagi pemerintah suntikan dana investor asing bisa meningkatkan potensi aliran dana masuk ke Indonesia.

“Investor asing seperti Temasek masuk, terus bapaknya Google, Alphabet masuk itu menunjukan kalau tech company di Indonesia dipercaya. Sehingga gampang uang masuk dari luar negeri,” kata Rudiantara, Kamis (01/02). 

Pemerintah tidak akan membuat aturan yang terlalu ketat pada investor asing dalam berinvestasi agar asing tetap mau menanamkan modal.

Sebelumnya pemerintah sudah membuat aturan main investor asing di Indonesia. Asing di larang berinvestasi pada marketolace dengan valuasi dibawah Rp 10 miliar. Startup ini untuk pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Startup bervaluasi antara Rp 10 miliar - Rp 100 miliar, kepemilikan asing dibatasi maksimal 49%. Startup bervaluasi diatas Rp 100 miliar, asing boleh miliki sahamnya hingga 90%.

Rudiantara mendorog agar investor domestik di startup unicorn. Adanya investor lokal di startup unicorn akan memantapkan kepercayaan investor asing untuk ikut berinvestasi.  “Memang besar (dana yang dibutuhkan), tapi kan banyak juga perusahaan besar di Indonesia. Kalau saya optimis. Tunggu sebentar lagi, pasti ada investor nasional masuk. Bahkan ke existing unicorn,” jelasnya. 

Ada Sanksi

Bila investor asing tak dibatasi, penjuan produk impor di e-commerce akan dibatasi. Pemerintah berencana menerapkan batasan penjualan produk impor di toko konvensional pada toko online.

Dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern disebutkan toko modern dan pusat perbelanjaan wajib memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80% dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan.

 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan membludaknya produk impor di toko online akan mematikan industri dalam negeri. Apalagi, mayoritas pedagang yang berada di platform online merupakan UMKM.

“Artinya produsen dalam negeri kehilangan market. Kasian industri,” katanya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan pembatasan penjualan produk impor di toko online. Kemendag juga berencana mengundang toko online besar untuk membicarakan prioritas penjualan barang-barang dalam negeri

“Kami meminta tolong bagi marketplace memasarkan produk dalam negeri, bukan Indonesia menjadi pasar bagi produk luar negeri. Jadi matketplace harus melaporkan distributor barang tersebut (impor atau produk dalam negeri), karena nanti kalau tidak yang kena sanksi itu marketplace,” ujar Enggar, di Hotel Borobudur, Jumat (02/02/2018).

(roy/roy) Next Article Asing Agresif Suntik Startup Lokal, Kolonialisme Zaman Now?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular