
Fintech
Sinar Mas Ekspansi ke Bisnis Fintech Lending, Untuk Apa?
Yanurisa Ananta, ²©²ÊÍøÕ¾
14 February 2019 13:35

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sinar Mas Group kembali membuat perusahaan teknologi dan jasa keuangan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bernama Finmas. Finmas yang dibentuk atas kerja sama Sinar Mas dengan perusahaan fintech Oriente akan memberi layanan pinjaman uang online kepada konsumen.
Chairman Sinar Mas Group Franky Widjaja mengungkapkan pengembangan digital ekonomi merupakan sebuah keharusan. Bukan hanya dalam bentuk fintech tapi juga di semua bidang. Hal ini penting karena dapat memangkas sejumlah prosedur yang kerap menyulitkan.
"[digitalisasi] ini harus dilakukan kalau tidak kita akan jadi dinosaurus. Kalau dulu banyak layer sekarang harus dipotong. Mungkin dulu harus lewat 5-6 step, sekarang cuma 3. Itu kan irit," imbuh Franky usai acara peluncuran aplikasi Finmas di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Sebelumnya, Sinar Mas juga memiliki perusahaan fintech P2P lending PT Pasar Dana Pinjaman alias Danamas. Danamas resmi mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin OJK itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.
Franky menambahkan Sinar Mas cukup serius menggeluti bisnis fintech ini. Meski awalnya memang ikut-ikutan, kata Franky, saat ini pihaknya mulai fokus. Kedua perusahaan fintech ini akan dikembangkan, namun belum ada rencana kedua perusahaan fintech ini digabungkan supaya lebih besar.Â
"Mula-mula pendekatannya kan beda-beda. Tapi at the end of the day, total ekosistemnya saya rasa sama nanti. Saya rasa yang ada sudah cukup bagus kan tinggal kita kembangkan," imbuh Franky.Â
Lagipula, lanjut Franky, pasar keuangan untuk fintech ini masih besar sekali. Lebih bagus bila pasar yang masih besar itu diserbu lebih banyak pemain. Namun, tentunya, kata Franky, harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan OJK.Â
Franky juga tidak menyebut berapa total investasi yang sudah dikeluarkan perusahaan di bidang fintech ini. Franky mengaku target untuk Finmas cukup besar, namun ia tidak menyebut lebih rinci soal itu.
"Targetnya always to be the best. Tinggal bagaimana visi, regulator dan eksekusinya. Kita lihat lagi," ujarnya.Â
Hingga saat ini pihaknya belum membidik fintech lainnya untuk diajak bekerja sama. Pihaknya baru akan menambah fintech baru bila memang ada kebutuhan dan bisnisnya dinilai bagus."Seperti pabrik kalau kita mau tambah ya harus ada equity ditambah. Kita lihat perkembangan, sesuai kebutuhan." pungkas Franky.
Saksikan pernyataan tegas OJK soal fintech lending ilegal dalam video di bawah ini:
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(roy/roy) Next Article Fintech Sebar Data Pengguna, OJK Lakukan Ini
Chairman Sinar Mas Group Franky Widjaja mengungkapkan pengembangan digital ekonomi merupakan sebuah keharusan. Bukan hanya dalam bentuk fintech tapi juga di semua bidang. Hal ini penting karena dapat memangkas sejumlah prosedur yang kerap menyulitkan.
"[digitalisasi] ini harus dilakukan kalau tidak kita akan jadi dinosaurus. Kalau dulu banyak layer sekarang harus dipotong. Mungkin dulu harus lewat 5-6 step, sekarang cuma 3. Itu kan irit," imbuh Franky usai acara peluncuran aplikasi Finmas di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
![]() |
Franky menambahkan Sinar Mas cukup serius menggeluti bisnis fintech ini. Meski awalnya memang ikut-ikutan, kata Franky, saat ini pihaknya mulai fokus. Kedua perusahaan fintech ini akan dikembangkan, namun belum ada rencana kedua perusahaan fintech ini digabungkan supaya lebih besar.Â
"Mula-mula pendekatannya kan beda-beda. Tapi at the end of the day, total ekosistemnya saya rasa sama nanti. Saya rasa yang ada sudah cukup bagus kan tinggal kita kembangkan," imbuh Franky.Â
Lagipula, lanjut Franky, pasar keuangan untuk fintech ini masih besar sekali. Lebih bagus bila pasar yang masih besar itu diserbu lebih banyak pemain. Namun, tentunya, kata Franky, harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan OJK.Â
Franky juga tidak menyebut berapa total investasi yang sudah dikeluarkan perusahaan di bidang fintech ini. Franky mengaku target untuk Finmas cukup besar, namun ia tidak menyebut lebih rinci soal itu.
"Targetnya always to be the best. Tinggal bagaimana visi, regulator dan eksekusinya. Kita lihat lagi," ujarnya.Â
Hingga saat ini pihaknya belum membidik fintech lainnya untuk diajak bekerja sama. Pihaknya baru akan menambah fintech baru bila memang ada kebutuhan dan bisnisnya dinilai bagus."Seperti pabrik kalau kita mau tambah ya harus ada equity ditambah. Kita lihat perkembangan, sesuai kebutuhan." pungkas Franky.
Saksikan pernyataan tegas OJK soal fintech lending ilegal dalam video di bawah ini:
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(roy/roy) Next Article Fintech Sebar Data Pengguna, OJK Lakukan Ini
Most Popular