²©²ÊÍøÕ¾

Jokowi Dorong Penerbitan Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
16 August 2019 11:19
Jokowi memberikan perhatian pada kedaulatan data dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR. Jokowi menyatakan regulasi mengenai data harus segera disiapkan.
Foto: Presiden RI Jokowi (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus mengenai kedaulatan data dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR, Jumat (16/8/2019). Jokowi menyatakan regulasi mengenai data harus segera disiapkan.

Jokowi mengatakan Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," ujar Jokowi.

Asal tahu saja kedaulatan data memang menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan di dunia. Salah satu topiknya adalah melindungi data masyarakat agar tidak dipakai untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Uni Eropa termasuk salah satu negara yang terdepan dalam kedaulatan data dengan meluncurkan aturan perlindungan data pribadi melalui General Data Protection Regulation (GDPR) yang telah membuat Facebook dan Google harus dijatuhi sanksi dan denda yang menyalahgunakan data di Indonesia.

Di Indonesia, masalah perlindungan data pribadi sedang dibahas di DPR. Pemerintah sudah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Masalah kedaulatan data juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2012 tentang PSTE yang sekarang sedang direvisi. Salah satu pokok yang diatur adalah masalah penempatan data center.


(roy) Next Article Buka-bukaan Kominfo Soal RUU Perlindungan Data Pribadi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular