
Netflix: Dibela Netizen, Diblokir Telkom & Tak Bayar Pajak
Arif Budiansyah, ²©²ÊÍøÕ¾
16 January 2020 10:02

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Netflix kini jadi bahan pembicaraan warganet. Pasalnya, Netflix disukai netizen karena kontennya dianggap berkualitas, tetapi diblokir Telkom Group dan belum memiliki badan hukum Indonesia sehingga tak bayar pajak.
Soal pajak Neflix, perusahaan streaming film ini memang belum setor. Pelanggan yang membayarkan biaya berlangganan per bulan mentransfer dana langsung ke Netflix Belanda. Jadi uangnya keluar dari Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan mengejar pajak Netflix akan menjadi fokus pemerintah.
"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" kata Johnny, (29/10/2019).
Johnny menambahkan layanan video on demand sudah gencar masuk ke Indonesia dan banyak iklan yang masuk ke perusahaan tersebut.
"Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," tutur Johnny.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkonfirmasi bahwa sedang mengejar pajak perusahaan digital termasuk salah satunya Netflix.
Sri Mulyani mengatakan pajak Netflix dan perusahaan digital lainnya merupakan pekerjaan rumah Indonesia karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki kantor fisik (permanen establishment) atau Badan Usaha Tetap (BUT). Tidak ada BUT ini membuat pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi terhalang oleh undang-undang Indonesia sendiri.
"Oleh karena itu dalam undang-undang yang kita usulkan selesai bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT tetapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu wajib membayar Pajak," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sri Mulyani menambahkan Australia, Singapura sudah menerapkan dan mengutip pajak dari Netflix. Bahkan ada aturan bernama Netflix Tax.
"Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tambah Sri Mulyani.
Menanggapi hal ini, Communication Manager Netflix Kooswardini Wulandari diskusi sudah dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Tapi belum ada yang bisa kami bagikan ya," ujar Kooswardini kepada ²©²ÊÍøÕ¾ di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Soal pajak Neflix, perusahaan streaming film ini memang belum setor. Pelanggan yang membayarkan biaya berlangganan per bulan mentransfer dana langsung ke Netflix Belanda. Jadi uangnya keluar dari Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan mengejar pajak Netflix akan menjadi fokus pemerintah.
Johnny menambahkan layanan video on demand sudah gencar masuk ke Indonesia dan banyak iklan yang masuk ke perusahaan tersebut.
"Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," tutur Johnny.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkonfirmasi bahwa sedang mengejar pajak perusahaan digital termasuk salah satunya Netflix.
Sri Mulyani mengatakan pajak Netflix dan perusahaan digital lainnya merupakan pekerjaan rumah Indonesia karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki kantor fisik (permanen establishment) atau Badan Usaha Tetap (BUT). Tidak ada BUT ini membuat pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi terhalang oleh undang-undang Indonesia sendiri.
"Oleh karena itu dalam undang-undang yang kita usulkan selesai bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT tetapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu wajib membayar Pajak," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sri Mulyani menambahkan Australia, Singapura sudah menerapkan dan mengutip pajak dari Netflix. Bahkan ada aturan bernama Netflix Tax.
"Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tambah Sri Mulyani.
Menanggapi hal ini, Communication Manager Netflix Kooswardini Wulandari diskusi sudah dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Tapi belum ada yang bisa kami bagikan ya," ujar Kooswardini kepada ²©²ÊÍøÕ¾ di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Next Page
Telkom Blokir Netflix
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular