²©²ÊÍøÕ¾

Netflix: Dibela Netizen, Diblokir Telkom & Tak Bayar Pajak

Arif Budiansyah, ²©²ÊÍøÕ¾
16 January 2020 10:02
Netflix: Dibela Netizen, Diblokir Telkom & Tak Bayar Pajak
Foto: Netflix (REUTERS/Lucy Nicholson)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Netflix kini jadi bahan pembicaraan warganet. Pasalnya, Netflix disukai netizen karena kontennya dianggap berkualitas, tetapi diblokir Telkom Group dan belum memiliki badan hukum Indonesia sehingga tak bayar pajak.

Soal pajak Neflix, perusahaan streaming film ini memang belum setor. Pelanggan yang membayarkan biaya berlangganan per bulan mentransfer dana langsung ke Netflix Belanda. Jadi uangnya keluar dari Indonesia.


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan mengejar pajak Netflix akan menjadi fokus pemerintah.

"Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" kata Johnny, (29/10/2019).

Johnny menambahkan layanan video on demand sudah gencar masuk ke Indonesia dan banyak iklan yang masuk ke perusahaan tersebut.

"Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," tutur Johnny.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkonfirmasi bahwa sedang mengejar pajak perusahaan digital termasuk salah satunya Netflix.

Sri Mulyani mengatakan pajak Netflix dan perusahaan digital lainnya merupakan pekerjaan rumah Indonesia karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki kantor fisik (permanen establishment) atau Badan Usaha Tetap (BUT). Tidak ada BUT ini membuat pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi terhalang oleh undang-undang Indonesia sendiri.

"Oleh karena itu dalam undang-undang yang kita usulkan selesai bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT tetapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu wajib membayar Pajak," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Sri Mulyani menambahkan Australia, Singapura sudah menerapkan dan mengutip pajak dari Netflix. Bahkan ada aturan bernama Netflix Tax.

"Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tambah Sri Mulyani.

Menanggapi hal ini, Communication Manager Netflix Kooswardini Wulandari diskusi sudah dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Tapi belum ada yang bisa kami bagikan ya," ujar Kooswardini kepada ²©²ÊÍøÕ¾ di Jakarta, Minggu (29/12/2019).



Pemblokiran yang dilakukan Telkom terhadap situs streaming film asal Amerika Serikat (AS) itu sebenarnya bukan cerita baru. Masalah ini sudah terjadi sejak Januari 2016 lalu, sebagaimana dilaporkan detikcom.

Netflix yang baru masuk Indonesia pada 7 Januari 2016, diblokir oleh Telkom mulai 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, karena dinilai belum memenuhi regulasi. Akibat pemblokiran ini, Netflix tidak bisa diakses oleh pelanggan Telkom dan anak perusahaan seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id.

Saat itu, menurut Telkom, langkah pemblokiran tersebut merupakan dukungan terhadap pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan untuk kepastian layanan.

Hal ini pun kembali ditegaskan oleh Direktur Consumer Telkom Siti Choirina kepada  pada pekan lalu. "Hingga saat ini kita sangat intens melakukan komunikasi dengan pihak Netflix, kalau ada informasi-informasi yang kurang pas, mereka mampu gak melakukan itu," ujar Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana, sebagaimana dikutip detikcom.

Dia menambahkan, Netflix juga harus berani melakukan take down konten ketika ada masyarakat yang komplain.

"Kita punya kerja sama dengan HBO dengan Fox dan lain-lain itu, kalau terjadi misalnya ada masyarakat yang komplain itu mereka berani melakukan take down 1x24 jam, Netflix sampai sekarang belum bisa seperti itu," imbuh Choiriana.

Lebih lanjut, ia menegaskan perusahaan bisa saja membuka blokir Netflix, jika nantinya Netflix bisa mengikuti aturan dari Telkom. Selain itu, pihak Telkom juga masih melakukan komunikasi terus menerus untuk menemukan titik terang pemblokiran ini, katanya.

"Kita masih melakukan komunikasi terus dengan pihak Netflix, suatu saat dia oke dalam konteks tadi kita pasti akan segera membuka."



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular