
Ojol Bisa Bawa Penumpang Lagi di Jakarta, Ini Kata Driver
Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
04 June 2020 15:29

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Asosiasi driver ´ÇÂá±ð°ìÌý´Ç²Ô±ô¾±²Ô±ð (ojol) Gabungan Aksi Roda Dua (Garda Nasional) angkat suara soal keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali mengizinkan driver ojol bawa penumpang di Jakarta.
Ketua Presidium Garda Nasional Igun Wicaksono mengatakan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada paginya Garda bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dilakukan driver ojol ketika diizinkan beroperasi lagi.
"Siangnya Pak Anies mengumumkan ojol diizinkan kembali beroperasi. Kami dari Garda mengapresiasi kebijakan Pak Anies," ujar Igun Wicaksono melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Igun Wicaksono menambahkan sebelum pengumuman Anies, pihaknya juga sudah melakukan diskusi soal operasional ojol di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (2/6/2020). Ia mengklaim tanggapan Kemenhub positif.
Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk mengizinkan ojek online seperti Grab dan Gojek kembali beroperasi. Driver ojol bisa membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.
Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam slide tersebut, Juni merupakan fase transisi pertama yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Dalam Slide disebutkan ojol dan opang bisa beroperasi 100% mulai pekan kedua, yakni 8 Juni 2020. Namun hal ini tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.
(roy/roy) Next Article PSBB Jakarta Diperpanjang, Kapan Gojek Beroperasi Lagi?
Ketua Presidium Garda Nasional Igun Wicaksono mengatakan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada paginya Garda bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dilakukan driver ojol ketika diizinkan beroperasi lagi.
Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk mengizinkan ojek online seperti Grab dan Gojek kembali beroperasi. Driver ojol bisa membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.
Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam slide tersebut, Juni merupakan fase transisi pertama yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Dalam Slide disebutkan ojol dan opang bisa beroperasi 100% mulai pekan kedua, yakni 8 Juni 2020. Namun hal ini tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.
(roy/roy) Next Article PSBB Jakarta Diperpanjang, Kapan Gojek Beroperasi Lagi?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular