Hore! Grab & Gojek Cs Bisa Beroperasi di Jakarta dari 8 Juni
Anisatul Umah, ²©²ÊÍøÕ¾
04 June 2020 13:12

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengizinkan ojek online seperti Grab dan Gojek kembali beroperasi. Driver ojol bisa membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.
Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam slide tersebut, Juni merupakan fase transisi pertama yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Dalam Slide disebutkan ojol dan opang bisa beroperasi 100% mulai pekan kedua, yakni 8 Juni 2020. Namun hal ini tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.
Sebelumnya, Anies menjelaskan ojek ojek bisa beroperasi kembal dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Sebagai catatan, PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir pada hari ini. Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 isolasi mandiri.
Sedangkan secara nasional, ada 28.233 kasus konfirmasi positif Covid-19 per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, 18.129 dirawat, 8.406 sembuh, dan 1.698 meninggal.
(roy/roy) Next Article PSBB di Jakarta, Nasib Driver Grab & Gojek Belum Jelas!
Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam slide tersebut, Juni merupakan fase transisi pertama yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Dalam Slide disebutkan ojol dan opang bisa beroperasi 100% mulai pekan kedua, yakni 8 Juni 2020. Namun hal ini tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.
![]() Jadwal Pembukaan Transisi. Ist |
"Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Sebagai catatan, PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir pada hari ini. Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 isolasi mandiri.
Sedangkan secara nasional, ada 28.233 kasus konfirmasi positif Covid-19 per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, 18.129 dirawat, 8.406 sembuh, dan 1.698 meninggal.
(roy/roy) Next Article PSBB di Jakarta, Nasib Driver Grab & Gojek Belum Jelas!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular