²©²ÊÍøÕ¾

'6 Perusahaan Internet Luar Negeri Siap Setor PPN 10%'

Lidya Julita Sembiring, ²©²ÊÍøÕ¾
25 June 2020 17:21
Indonesia tax office building in Jakarta, Indonesia, April 3, 2018. Picture taken April 3, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sudah enam perusahaan luar negeri yang siap menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% kepada konsumennya. Dengan demikian, maka perusahaan tersebut akan menyetorkan ke negara mulai Agustus 2020.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 48 tahun 2020 yang mulai berlaku pada 1 Juli mendatang. Setelah berlaku maka pemungut akan ditunjuk Dirjen Pajak dan segera pada bulan selanjutnya yakni Agustus mulai membayar pajaknya.

"Beberapa di antaranya sudah sepakat untuk ditunjuk sebagai pemungut. As of hari ini masih terus berjalan, komunikasi paling tidak sudah ada enam pelaku usaha luar negeri siap jadi pemungut PPN di awal periode," ujar Suryo dalam media briefing virtual, Kamis (25/6/2020).

Namun, Suryo tidak merinci secara detail siapa saja perusahaan atau pelaku usaha digital yang telah bersedia menyetorkan PPN 10% tersebut. DJP menegaskan untuk menunggu waktu yang tepat saat diumumkan secara resmi.

"Nanti kalau sudah ada penunjukkan dan part of transparancy, akan disampaikan ke publik siapa yang sudah ditunjuk. Kalau sekarang belum ditunjuk karena menunggu kesiapannya, beberapa hari ke depan mudah-mudahan bertambah jadi agak lebih luas di wajib pakak untuk PMSE," kata dia.

Menurutnya, saat ini DJP masih terus melakukan komunikasi dengan semua perusahaan digital yang menjual produk atau jasanya di dalam negeri. Dengan demikian, maka saat ditetapkan nanti semakin banyak perusahaan yang menjadi pemungut.

Persiapan pun terus dilakukan DJP agar saat pelaksanaan pemungutan PPN 10% ini dapat berjalan dengan baik. Persiapan infrastruktur penting agar mulai Agustus nanti, semua surat tagihan konsumen sudah tercantum PPN 10%.

"Yang kami diskusikan kesiapan dan infrastruktur mereka untuk melalukan perubahan. Karena invoice itu kan nanti ada perubahan untuk pemungutan PPN mereka," jelasnya.


(roy/roy) Next Article Ingat! 1 Juli Game Free Fire & PUBG Cs Dikenakan Pajak 10%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular