²©²ÊÍøÕ¾

Pinjol Patok Bunga Pinjaman 0,8% per Hari, Kemahalan Gak Sih?

Roy Franedya, ²©²ÊÍøÕ¾
28 November 2020 18:59
infografis 10 daftar fintech baru yang terdatar di OJK
Foto: Infografis/10 daftar fintech baru yang terdatar di OJK/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kian banyak orang yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) di tanah air. Ini terlihat dari penyaluran pinjaman yang tinggi. Namun bunga fintech lending dirasakan masih sangat tinggi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata bunga pinjaman pinjol mencapai 0,8% per hari. Bila disebulannya (30 hari) bunganya mencapai 24%. Bila pinjam selama 90 hari menjadi 72%.

"Rata-rata bunga pinjaman fintech adalah 0,8% per hari. Rata-rata tenornya pendek, 90 hari," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi, di Bogor, Sabtu (28/11/2020),

Riswinandi mengungkapkan tingginya bunga pinjaman pinjol tak lepas dari tinggi permintaan bunga dari pada lender atau pemberi pinjaman. Ini untuk menyerap risiko yang harus mereka tanggung memberikan pinjaman tanpa jaminan apapun.

"Rata-rata pinjaman fintech saat ini masih di bawah Rp 3 juta per orang," terang Riswinandi.

OJK mencatat akumulasi pinjaman nasional pinjol sudah mencapai Rp 137,66 triliun. Pinjaman ini disalurkan oleh 153 fintech lending terdaftar dan berizin dari OJK. Sebesar 34,97% pinjaman pinjol disalurkan ke sektor produktif, sisanya sektor konsumer.

Dari segi kualitas pinjaman, TKB90 (tingkat keberhasilan bayar 90 hari sejak jatuh tempo) mencapai 92,42% yang berarti tingkat pembayaran cicilan semakin bagus atau pinjaman macet kecil.


(roy/wed) Next Article Agar Tak Tertipu, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular