²©²ÊÍøÕ¾

Karyawan Swasta Tak Ikut Vaksinasi Mandiri, Ini Solusinya

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
20 May 2021 18:00
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis pertama kepada driver Gojek di Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Halodoc dan Gojek berkolaborasi hadirkan pos pelayanan Covid-19 melalui metode Drive thru dan melayani 1.500 dosis vaksin setiap harinya untuk memperkuat upaya Kementerian Kesehatan RI dalam mempercepat Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.  (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)
Foto: Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis pertama kepada driver Gojek di Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Halodoc dan Gojek berkolaborasi hadirkan pos pelayanan Covid-19 melalui metode Drive thru dan melayani 1.500 dosis vaksin setiap harinya untuk memperkuat upaya Kementerian Kesehatan RI dalam mempercepat Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.  (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Program vaksinasi Mandiri atau vaksinasi gotong royong sudah dimulai pada 18 Mei 2021. Ini merupakan program penyuntikkan vaksin Covid-19 kepada karyawan swasta oleh perusahaan.

Program ini diinisiasi oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan saat ini sudah ada 22 ribu perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti program ini. Sebanyak 7.000 yang mendaftar merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Vaksinasi gotong royong akan menggunakan vaksin Sinopharm dan vaksin CanSino, keduanya buatan perusahaan farmasi dari China. Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan harga vaksin Sinopharm maksimal Rp 439.570 per dosis belum termasuk pajak.

Seluruh biaya ini harus ditanggung oleh perusahaan dan tidak boleh dibebankan pada karyawan. Para pekerja swasta mendapatkan vaksin ini secara gratis.

Bagaimana bila perusahaan tak mampu ikut program vaksinasi Gotong Royong?

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan para karyawan swasta bisa mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.

"Banyak front liner swasta dan BUMN sudah mengikuti pemerintah. Tahap kedua lansia dan tenaga front liner mendapatkan vaksinasi dari pemerintah," jelasnya dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi IX, Kamis (20/5/2021).

Kementerian Kesehatan sendiri telah menyusun prioritas penyuntikan vaksin Covid-19 di Indonesia. Pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga. Ketiga, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.

Keempat, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif. Prioritas kelima adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.


(roy/roy) Next Article Menkes Resmi Beri Izin, Vaksinasi Mandiri Pakai Sinopharm?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular