²©²ÊÍøÕ¾

Fakta Seputar 'Kiamat' Uang Kertas, Benarkah di Depan Mata?

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
29 November 2021 13:31
Infografis: RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah
Foto: Infografis/RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah/Arie Pratama

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perkembangan teknologi keuangan membuat masyarakat kini memilih untuk melakukan transaksi melalui pembayaran digital, dibandingkan dengan menggunakan uang cash atau uang kartal.

Maka tak heran, saat ini jika keluar rumah tanpa dompet adalah 'kiamat'. Tidak bisa apa-apa, tidak bisa makan, minum, jajan, dan sebagainya, kini hal itu tidak berlaku lagi.

Saat ini, ke luar rumah tanpa dompet tidak masalah, yang penting jangan ketinggalan telepon seluler (ponsel). Karena semua rata-rata orang di Indonesia saat ini lebih memilih menaruh uangnya di dalam ponsel.

Uang di dalam ponsel itu disebut dompet elektronik alias e-wallet. Selain di ponsel, uang juga kini bisa berbentuk kartu yang kini wajib digunakan untuk bertransaksi di jalan tol. Uang dalam bentuk aplikasi dan kartu itu disebut uang elektronik.

Lantas, bagaimana masa depan uang kartal ke depannya? Besar kemungkinan uang kartal mungkin akan ditinggalkan masyarakat.

Terlebih, BI juga berencana untuk menerbitkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam waktu dekat.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Bank Indonesia (BI) belum merespon pertanyaan ²©²ÊÍøÕ¾ mengenai masa depan uang kartal.

Kendati demikian, kiamat uang kartal di depan mat mulai terlihat dari beberapa fakta yang juga dilaporkan oleh Bank Indonesia. Simak!

Per Oktober 2021, Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah transaksi uang elektronik mencapai Rp 29,23 triliun atau naik 5,35% dari bulan sebelumnya (month to month/mtm) dan melonjak tinggi hingga 55,54% dibandingkan Oktober 2020 (year on year/yoy).

Pada Januari-Oktober 2021, rata-rata pertumbuhan transaksi uang elektronik adalah 46,19% yot setiap bulannya. Melambat dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang tumbuh 60,36%.

Meski ada perlambatan, tetapi pertumbuhan penggunaan uang elektronik jauh lebih tinggi ketimbang peredaran uang kartal (uang fisik).

Per Oktober 2021, nilai peredaran uang kartal adalah Rp 854,28 triliun. Hanya tumbuh 5,9% yoy, laju terlemah sejak Agustus 2020.

Pertumbuhan Transaksi Digital Tinggi

BI menyebut, semakin pesatnya perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital ini, sejalan dengan terus meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya ekosistem e-commerce, semakin berkembangnya layanan pembayaran digital.

Dalam laporan tahunan BI 2021, disebutkan transaksi uang elektronik pada 2021 diperkirakan mencapai Rp 40.000 triliun atau akan naik 41,2% secara tahunan (year on year/yoy). Serta akan kembali tumbuh tinggi 16,3% (yoy) hingga mencapai Rp 337 triliun pada 2022.

Adapun transaksi e-commerce pada tahun ini diramal akan menembus Rp 403 triliun atau tumbuh 51,6% (yoy) dan akan terus meningkat pada 2022 hingga mencapai Rp 530 triliun atau tumbuh 31,4% (yoy).

Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, transaksi pembayaran digital banking pada 2021 juga diproyeksikan naik 46,1% (yoy) atau mencapai Rp 40.000 triliun dan berlanjut naik 21,8% hingga mencapai Rp 48.600 triliun pada 2022.

Dalam merespons kondisi global yang semakin cepat berubah, khususnya dalam sistem pembayaran. Ditambah maraknya masyarakat berinvestasi pada cryptocurrency, membuat BI menyepakati untuk segera menerbitkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Kamis (25/11/2021).

"Kami juga nggak mau tinggal diam, kami percepat proses penerbitan rupiah digital, ini sedang kami siapkan. Insya Allah tahun depan bisa kami presentasikan konsep role desainnya, konsepnya sudah ada," ujarnya.

Menurut Perry, ada prasyarat untuk mengoperasikan rupiah digital, yakni konsep atau desain, serta infrastruktur sistem pembayaran dan pasar yang yang harus saling tersambung.

"Ini sedang kami bangun Kenapa kami bangun BI-Fast, dan lain-lain, supaya RTGS ini menjadi tempat distribusinya," tuturnya.

Adapun kata Perry, BI juga belum menentukan platform teknologi apa yang akan dipilih untuk menerbitkan rupiah digital.

"Apakah blockchain, DLt, atau stable coin. Seluruh dunia sedang coba-coba, ini belum sepakat mana teknologi yang pas, ini kami koordinasi dengan tujuh bank sentral. Insya Allah kami sudah ada konsep desainnya," jelas Perry.

BI melaporkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi kenaikan transaksi penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh merchant.

Hingga 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12,5 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir tahun 2020 yang baru mencapai 5,8 juta merchant.

"Perluasan ekosistem QRIS yang telah melampaui target tahun 2021 dan mencapai 12,5 juta merchant di pertengahan November 2021," jelas BI dalam siaran resminya, dikutip Senin (29/11/2021).

Pencapaian tersebut, diklaim BI juga merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian/Lembaga, asosiasi/organisasi dan industri, serta seluruh elemen masyarakat.

QRIS yang beroperasi di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, digunakan oleh 88% usaha mikro dan kecil, serta diselenggarakan oleh 68 penyelenggara jasa pembayaran baik bank maupun lembaga selain bank.

Dalam siaran resminya, BI menjelaskan alat transaksi QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya.

"Sejak diimplementasikan di 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia [Gernas BBI] dan Bangga Berwisata Indonesia [GBWI]," jelas BI.

Tahun depan, BI menaruh target 15 juta merchant akan menggunakan QRIS. BI juga akan memperluas penggunaan QRIS antara negera dan melanjutkan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular