
Ini Alasan Warga RI Tak Boleh Remehkan Varian Omicron

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Covid-19 varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia sejak bulan lalu. Masyarakat patut waspada dengan varian yang muncul pertama kali di Afrika Selatan itu.
Dari data Kementerian Kesehatan yang diterima ²©²ÊÍøÕ¾, Omicron memperlihatkan lonjakan kasus harian yang lebih tinggi dibandingkan gelombang sebelumnya. Ini terlihat dari data Omicron di Afrika Selatan.
Selain kasus harian, rawat inap dan kematian juga mengalami tren kenaikan di negara tersebut. Walaupun Omicron tak membuat rawat inap dan kematian lebih banyak dari gelombang yang disebabkan Delta maupun Beta.
Selain itu rata-rata negara yang terdeteksi memiliki kasus Omicron mengalami lonjakan kasus kurang dari dua bulan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan rata-rata 38 hari sejak kasus naik hingga mencapai puncak. Misalnya Zambia terjadi 34 hari, Inggris 37 hari, dan Afrika Selatan 42 hari hingga sampai puncak.
Di Indonesia sendiri kasus Omicron, termasuk probable ( orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR) juga terus meningkat sejak terdeteksi kasus pertama pertengahan bulan lalu.
Tahun 2022 yang baru berjalan beberapa hari juga menunjukkan lonjakan kasus baik konfirmasi dan probable Omicron. Misalnya kasus konfirmasi per 31 Desember 2021 adalah 136 kasus, sementara per 8 Januari 2022 jumlah menjadi 414 kasus.
Begitupun dengan kasus probable Omicron hingga tahun lalu sebanyak 202 kasus. Namun pada 8 Januari 2022 mencapai 997 kasus kemungkinan Omicron.
Data Kemenkes juga menunjukkan dari 414 kasus, 88% merupakan berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Ada sejumlah negara yang jadi penyumbang terbesar kasus Omicron di Indonesia.
Tertinggi adalah Arab Saudi yang mendekati 80 kasus, diikuti dengan Turki. Negara berikutnya adalah Amerika Serikat (AS), Uni Emirat Arab, Malaysia dan Inggris.
Kasus non PPLN juga cukup tinggi. Dari data Kemenkes terlihat menjadi penyumbang nomor tiga tertinggi di belakang PPLN dari Arab Saudi dan Turki.
(npb/roy) Next Article Cek! Ini Gejala Covid-19 Omicron yang Sudah Masuk ke RI
