²©²ÊÍøÕ¾

Menteri Jokowi Ini Ngaku ke Sri Mulyani Ikut Tax Amnesty II

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
11 July 2022 11:51
Infografis: Mulai 1 Januari 2022, Jokowi Beri Tax Amnesty Kedua Kalinya!
Foto: Infografis/Mulai 1 Januari 2022, Jokowi Beri Tax Amnesty Kedua Kalinya!/Arie Pratama

Bali, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah terus melakukan transformasi digital termasuk dalam menjalankan program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid II yang sudah berlangsung pada 1 Januari - 30 Juni 2022.

Dari seluruh peserta tax amnesty yang mengikuti, diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani tak ada peserta yang kini datang ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), semuanya mengikuti secara online, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

"Kami di Kementerian Keuangan melakukan banyak hal untuk transform fungsi keuangan negara ke digital. Sekarang NPWP dengan NIK dan membayar pajak sudah melakukan e-filling, e-payment melalui digital, sehingga anda tak perlu datang ke kantor pajak," jelas Sri Mulyani dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Bali, Senin (11/7/2022).

"Kemarin program pengungkapan sukarela atau tax amnesty (jilid II) tidak ada satu pun pengusaha atau perorangan datang ke kantor pajak itu, semuanya online," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Disela pembicaraan Sri Mulyani tersebut, di saat bersamaan tampak Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga mengakui bahwa dirinya turut mengikuti Tax Amnesty jilid II.

Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, g20Foto: Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, g20
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, g20

Kemudian Sri Mulyani turut menimpali pengakuan Johnny yang telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II tersebut.

"Termasuk Pak Johnny G Plate. Saya tidak boleh ngomong karena data individual saya tidak boleh menyampaikan. Tapi Pak Johnny G Plate menyampaikan beliau ikut dan tak perlu hadir ke kantor (DJP)," timpal Sri Mulyani.

Seperti diketahui, DJP mencatat jumlah harta yang dilaporkan dalam Tax Amnesty Jilid II hingga batas akhir penutupan pada 30 Juni 2022 mencapai Rp 594,82 triliun. Nilai tersebut berasal dari 247.918 wajib pajak dengan jumlah surat keterangan yang sudah diterbitkan sebanyak 308.059.

Dari total yang sudah dilaporkan, mayoritas merupakan deklarasi dalam negeri dan hasil repatriasi sebesar Rp 512,57 triliun. Sementara harta yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 59,91 triliun dan harta yang diinvestasikan sebesar Rp 22,34 triliun.


(cap/mij) Next Article Menkominfo Johnny G Plate Ketemu Dubes Hungaria, Bahas Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular