
Sudah Daftar, Kominfo Bisa Akses Langsung Google Cs?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dipastikan tidak akan membuat pemerintah memiliki akses langsung platform tersebut. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kementerian Kominfo.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya tidak punya akses ke platform. Akses baru bisa didapatkan apabila terjadi kejahatan.
"Pastinya, kita enggak punya akses, akses itu diminta apabila terjadi kejahatan. Ada insiden, katakan ada insiden. Pemerintah itu tidak bisa minta data penegak hukum enggak bisa minta data kalau enggak ada kejadiannya," jelasnya, dalam Squawk Box, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan permintaan data jika ada kejahatan normal terjadi di semua negara. Namun dengan mekanisme yang ada, dan platform akan kasih data siapa yang melakukannya.
"Kalau ada kejadian untuk membuktikan kejahatan, itu normal di semua negara ada mekanisme. ada kejahatan di ruang digital terjadi di platform itu dia harus ngasih data siapa yang melakukannya. Itu sudah normal demikian," kata Semuel.
Sejumlah platform dilaporkan sudah melakukan pendaftaran. Mulai dari aplikasi dalam keluarga besar Meta yakni Instagram, WhatsApp, dan Facebook, lalu ada juga Netflix serta Spotify.
Untuk Google sendiri baru Google Cloud yang diketahui mendaftar. Sementara itu layanan lainnya sedang dalam proses.
"Google sudah mendaftar, masih dalam proses. Google banyak sekali layanannya proses juga," ungkap Semuel.
(npb/roy) Next Article Masih Bisa Twitteran! Twitter Sudah Daftar Ke Kominfo