²©²ÊÍøÕ¾

Masih Ada di PlayStore, App Octafx Legal atau Ilegal di RI?

Intan Rakhmayanti Dewi, ²©²ÊÍøÕ¾
16 August 2022 09:45
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  merilis kasus investasi bodong binary option lewat aplikasi Binomo, Jumat (25/3/2022). Tersangka Indra Kenz juga dihadirkan dalam rilis tersebut. (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merilis kasus investasi bodong binary option lewat aplikasi Binomo, Jumat (25/3/2022). Tersangka Indra Kenz juga dihadirkan dalam rilis tersebut. (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Satgas Waspada Investasi menyatakan platform trading online Octafx ilegal di Indonesia karena tidak mendapatkan izin usaha dari Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Namun hingga saat ini Octafx masih ditemukan dan bebas di-download di toko aplikasi Android, Play Store. Menurut pantauan ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (16/8/2022), ada dua aplikasi Octafx di Google Play Store. Kedua aplikasi tersebut bernama OctaFX Trading App dan OctaFX Copytrading.

Octafx diklaim sebagai layanan broker forex (foreign exchange) global. Layanan ini berdiri sejak 2021. Dalam aturan Indonesia, setiap penyelenggara layanan broker trading harus mendapatkan izin dari Bappebti.

Pada Februari lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bukan hanya Binomo, namun produk binary option dan broker ilegal seperti OctaFX, Olymptrade dan Quotex juga merupakan produk ilegal mengingat tidak terdaftar di Bappebti.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti, yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.

"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," katanya dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Penanganan terhadap investasi ilegal pun dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Untuk diketahui SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs, website, aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.


(dem) Next Article OctaFx Ilegal, Satgas Panggil Influencer Gus Aswin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular