
Telat 3 Menit, Penumpang Gojek-Grab Kena Denda di Singapura

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Gojek dan Grab di Singapura memberlakukan aturan yang sama soal denda bagi pengguna yang telat datang 3-4 menit.
Melansir dari Mothership, Rabu (21/9/2022) pengguna Gojek hanya diberi waktu 4 menit setelah pengemudi tiba di lokasi. Ini menjadi pembaruan aturan dari Gojek terkait kebijakan tunggu dan pembatalan pesanan.
Aturan yang diumumkan tanggal 19 September ini berlaku mulai 26 September dan seterusnya.
Bila penumpang belum datang setelah pengemudi tiba di lokasi, penumpang akan terkena denda. Ketentuannya adalah 4 menit setelah pengemudi tiba di lokasi.
Lebih dari waktu itu, penumpang dikenakan denda sebesar S$ 3 atau sekitar Rp 31.929 per lima menit waktu tunggu. Mereka juga berpotensi didenda S$ 9 atau Rp 95,787 bila telat 19 menit.
Penumpang juga akan didenda S$ 4 atau Rp 42.572 bila membatalkan pesanan dengan beberapa ketentuan. Misalnya setelah empat menit dari dicocokkan dengan driver atau segera setelah pengemudi tiba di lokasi penjemputan.
Kebijakan baru tersebut berlaku untuk jenis layanan "Gocar", "GocarXL", dan "GocarPremium" milik Gojek.
"Untuk menghindari biaya menunggu, pastikan untuk memesan hanya saat Anda siap berangkat, dan berada di lokasi penjemputan dalam waktu 4 menit sejak pengemudi Anda tiba," tulis Gojek dalam blognya.
Aturan yang sama juga berlaku bagi pengguna Grab di Singapura. Penumpang Grab di Singapura harus membayar S$3 atau setara Rp 31.500 jika membuat driver menunggu 3 menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu 5 menit.
Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan 3 menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.
Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.
Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily. Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab.
Grab Singapura mengatakan kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu, seperti dikutip dari Strait Times.
(dem) Next Article Gojek Disalip Grab di Kandang Sendiri