
Duh! Kerugian Warga RI di Investasi Ilegal Tembus Rp 123 T

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Selama hampir lima tahun terakhir, kerugian investasi ilegal ternyata mencapai Rp 123 triliun. Dengan kerugian terbesar terjadi pada 2022 sebanyak Rp 109,67 triliun.
"Kerugian mencapai Rp 123 triliun lima tahun terakhir. Paling banyak 2022, robot trading korbannya," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing dalam Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal yang ditayangkan kanal Youtube IPB TV, dikutip Selasa (22/11/2022).
Sebagai informasi pada tahun 2018 senilai Rp 1,4 triliun. Berikutnya naik lagi Rp 4 Triliun pada 2019 dan Rp 5,9 triliun tahun 2020. Tahun lalu, kerugian karena penipuan tersebut sempat menurun yakni Rp 2,54 triliun.
Tongam juga memastikan jika investasi ilegal tidak bisa diberantas seluruhnya. Karena sampai sekarang masih ada penipu dan yang ditipu jadi kasus masih akan terus ada.
"Karena masih ada orang menipu dan ilegal. Sepanjang masih ada ditipu masih ada orang penipu yang berkeliaran," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menyinggung kasus penipuan yang membuat banyak mahasiswa IPB menjadi korban. Dia mengatakan kasus itu memiliki keunikan karena disebut dari pelaku dan korban saling bekerja sama, karena investasi ilegal biasanya punya tujuan sendiri-sendiri.
Karena modus tersebut bertujuan untuk menaikkan rating toko online yang bermasalah. Dengan begitu terjadi kesepakatan dari soal produk, untuk mengatakan barang dikirim walaupun tidak.
Selain itu penipuan itu juga menawarkan fee perdagangan yang besar, padahal belum tentu market place memberikan dengan jumlah yang sama. Terakhir adalah pelaku meminta orang-orang meminjam uang dengan janji akan dibayarkan oleh pelaku.
"Kehilangan rasionalitas. Sudah terbaca kok saya dikasih 10% padahal komisi dia enggak sampai segitu, dia bayar cicilan padahal saya yang pinjam. Ini yang terjadi di mahasiswa Bogor," ujar Tongam.
(npb/roy) Next Article Catat! Daftar Terbaru Robot Trading Ilegal di Indonesia