
Bantu Perang Israel-Ukraina, Aset Kripto Rp 13,7 M Dibekukan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sekitar US$873.118 atau Rp 13,7 miliar aset kripto Tether dibekukan. Alasannya karena uang kripto itu diduga digunakan untuk mendanai dua peperangan terbesar saat ini, yakni di Israel dan Ukraina.
Nilai aset kripto itu berasal dari 32 alamat dompet kripto (crypto wallet). Pemblokirannya dilakukan penerbit mata uang kripto, Tether.
Namun, tidak dirinci kapan pembekuan dilakukan, dikutip dari Reuters, Selasa (17/10/2023).
Selain itu, Tether juga tidak memberikan rincian pemilik dompet kripto, serta sifat aktivitas yang dilakukan dalam membantu perang di Israel dan Ukraina.
Laporan yang sama juga tidak memberikan informasi detil soal jumlah aset yang terkait dengan perang Ukraina dan Israel.Â
Pada minggu lalu, polisi Israel juga melaporkan telah membekukan akun kripto yang diduga digunakan untuk menggalang sumbangan ke Hamas. Permintaan sumbangan itu disebut memanfaatkan media sosial.
Sementara itu, Tether memastikan komitmennya memerangi aktivitas perang yang didanai kripto. Tether mengatakan akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum secara global.
Salah satu yang diajak kerja sama adalah Biro Nasional Pembiayaan Teror (NBCTF) Israel. Sebelumnya, lembaga itu juga telah menyita akun kripto yang disebut terkait dengan kelompok militan termasuk Hamas.
"[Kerja sama] untuk melawan terorisme dan perang yang didanai mata uang kripto," kata Tether, tanpa ada rincian lebih lanjut lagi.
Pendanaan perang dengan kripto memang sudah dilakukan sejak lama. Tahun lalu saat perang Rusia dan Ukraina, Kyiv kabarnya mengumpulkan sumbangan US$100 juta dalam bentuk kripto.
Peneliti blockchain Chainalysis juga mengatakan kelompok pro-Rusia menggunakan kripto untuk mendanai operasional mereka di Ukraina timur.
(npb/npb) Next Article Teknologi Israel Bisa Lumpuh Total Gegara Perang Hamas
