
Warga RI Makin Banyak Utang Online di P2P Lending, Ini Buktinya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Penduduk Indonesia makin banyak menggunakan layanan pinjaman online yang disediakan oleh perusahaan fintech P2P lending. Bahkan, jumlah warga RI yang pernah utang di fintech lending naik lebih dari tiga kali lipat.
Hasil survei pengguna internet yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggambarkan lonjakan pengguna jasa pinjaman P2P di Indonesia.
Pada survei 2023, jumlah pengguna layanan pinjaman online adalah 2,7 juta orang atau sekitar 1,5 persen dari total pengguna internet di Indonesia. Pada survei 2024 yang hasilnya dirilis pada Januari lalu, jumlah pengguna layanan pinjaman online sudah mencapai 8,86 juta orang atau sekitar 5,4 persen dari jumlah pengguna internet RI.
Marketing Communication Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Andri Tau mengatakan bahwa pertumbuhan pengguna layanan P2P lending adalah fenomena yang alami karena jurang kredit di Indonesia masih lebar.
Ia menjelaskan jurang kredit atau credit gap adalah selisih antara nilai kebutuhan pinjaman penduduk Indonesia dibandingkan dengan cakupan dan kapasitas yang disediakan oleh lembaga keuangan.
"Kebutuhan akan pendanaan tentunya selalu besar karena credit gap di Indonesia nilainya sangatlah tinggi," kata Andri.
Andri menyatakan pertumbuhan pesat pengguna layanan P2P lending disertai oleh langkah pengelolaan risiko oleh perusahaan fintech sebagai penyedianya.
"Pengelolaan risiko selalu dilakukan dengan prinsip-prinsip prudensial dan kehati-hatian yang terus kami tekankan kepada anggota penyelenggara kami," katanya.
Andri mengatakan AFPI juga selalu menekankan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus meningkatkan layanan dan mitigasi risiko yang mengedepankan perlindungan konsumen, baik untuk peminjam (borrower) maupun penyedia dana (lender).
Sebelumnya, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa nilai outstanding pembiayaan perusahaan pinjaman P2P per akhir 2023 adalah Rp 59,64 triliun. Nilai tersebut tumbuh 16 persen dari tahun sebelumnya.
Pembiayaan lewat fintech P2P ke sektor produktif, terutama UMKM, mencapai Rp 21 triliun. Nilai tersebut mencakup 36,07 persen dari total pembiayaan P2P lending.
Pengelolaan risiko dalam penyaluran pembiayaan P2P lending juga kuat. Data yang dihimpun OJK menunjukkan bahwa level kredit macet yang digambarkan oleh TWP90 hanya 2,93 persen.
Per November 2023, OJK melaporkan perusahaan pinjaman P2P mencatatkan outstanding pembiayaan senilai Rp 59,38 triliun, tumbuh sekitar 18,06 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Tingkat kredit macet yang diukur oleh tingkat wanpretasi 90 hari (TWP90) per November 2024 adalah 2,81 persen.
(dem/dem) Next Article Makin Banyak, OJK Ungkap 33 Pinjol Kekurangan Modal
