
Pantas Internet Mahal, Izin Tarik Kabel Belasan Juta Rupiah

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ada banyak biaya yang dikeluarkan untuk membangun jaringan telekomunikasi berbasis kabel. Ini termasuk biaya untuk memasang kabel di sebuah wilayah.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana menjelaskan kecepatan internet Indonesia yang cukup lambat terjadi kemungkinan karena operator kesulitan memperluas jaringan. Ini disebabkan adanya beban regulatory cost yang harus perusahaan keluarkan saat melakukan pembangunan.
"Salah satu permasalahannya adalah biaya-biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan regulasi," kata Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana, ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Dalam pemaparannya terkait regulatory cost, dia mengatakan ada beberapa biaya yang perlu dikeluarkan. Misalnya dari Kominfo terkait BHP Telekomunikasi sebesar 0,5% dari gross revenue dan biaya hak penggunaan USO sebesar 1,25% dari gross revenue.
Selain itu, biaya tambahan diperlukan saat jaringan ditempatkan pada suatu wilayah. Hadiyana menjelaskan pungutan tersebut jadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Ada banyak pungutan juga dan itu pun legal gitu karena memang ada regulasinya yang pertama adalah ada izin perpotongan baru, biayanya Rp 15 juta per titik gitu ya dan juga ada izin perpotongan perpanjangan, izin persinggungan ini Rp 20.000 per meter," jelasnya.
"Ada juga biaya pengawasan untuk pemanfaatan lahan kereta api. Tidak jarang serat optik itu dibangun menggunakan lahan ataupun fasilitas milik perusahaan kereta," imbuh Hadiyana.
Selain itu, fiber optic ada juga melewati wilayah yang di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini terkait biaya izin pemanfaatan jalan dan sewa lahan.
Masuk ke wilayah yang berada di kewenangan Kementerian KLHK juga perlu biaya lagi. Begitu pula ada biaya untuk pemanfaatan ruang bawah laut dan konservasi yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Bukan hanya itu, Pemerintah Daerah juga ada memungut biaya pembangunan jaringan. Misalnya skema penyeweaan fasilitas utilitas.
Hadiyana mengatakan tengah mengkaji solusi terkait regulatory charge. "Saya kaji sekarang, mendekati kemungkinan untuk kemungkinannya 1 pengelola ataupun perusahaan yang menangani infrastruktur pasif gitu," ucap dia.
(dem/dem) Next Article Internet Kabel RI Lelet Dibanding Starlink, Anak Buah Luhut Curiga
