
Sindikat Penipu Online Dunia Terungkap, Libatkan 17 Warga RI

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepolisian mengungkapkan kejahatan penipuan online jaringan internasional. Setidaknya total kerugian dari kejahatan itu mencapai Rp 1,5 triliun.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji menjelaskan pihaknya telah menangkap tersangka Warga Negara Asing berinisial ZS. Selain Indonesia ada tiga negara lain yang juga jadi wilayah operasi tersangka.
"Online scam jaringan internasional yang dipimpin tersangka ZS juga melakukan online scam di tiga negara lainnya yaitu Thailand, India dan China, " Kata Himawan dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Total kerugian kejahatan tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. Besarannya India sebesar Rp 1,077 triliun, China Rp 91 miliar, dan Thailand Rp 288 miliar.
ZS diketahui melakukan tindak kejahatan di Dubai. Dia menjadi pimpinan online scam jaringan internasional bersama dua WNA lainnya.
Dia juga mempekerjakan sejumlah orang dari empat negara secara ilegal di Dubaj. Yakni 17 orang dari Indonesia, 10 orang warga Thailand, 21 warga negara China, dan 20 orang India.
Selain ZS, ada juga tiga tersangka WNI. Yakni NSS sebagai penerjemah dari bahasa China ke Indonesia untuk melakukan tindakan penipuan online.
H berperan sebagai operator penipu yang beroperasi di Dubai dan menipu warga Indonesia atas perintah ZS. Tersangka M selaku orang yang menyalurkan dan memberangkatkan orang Indonesia ke Dubai untuk bekerja secara ilegal.
Pihak kepolisian juga menetapkan seorang pelaku sebagai DPO dan empat orang dengan red notice. "DPO yang diterbitkan itu adalah yang sebagai koordinator di atas operator Indonesia, " ungkapnya.
"Red notice empat WNI sebagai operator. Di atasnya M yang sedang dimintakan red notice nya. Kemudian tidak menutup kemungkinan ada ZS dan di atasnya lagi masih ada. Sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, " ujarnya menambahkan.
(fab/fab) Next Article RI Dihantui 50 Juta Ancaman Siber, Cek Data Terbaru!
