
Rekening Diblokir Padahal Tak Main Judi Online, Segera Lakukan Ini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Jika akun atau data tercatut dalam daftar pelaku judi online, padahal tidak melakukannya, masyarakat bisa melakukan klarifikasi melalui OJK.
Ini diungkap oleh Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani.
Rizal mengatakan, judi online merupakan kejahatan yang extraordinary, sehingga butuh upaya yang luar biasa untuk 'menggunting' rekening yang berhubungan dengan praktik judi online.
"Dia bisa ke kami kenapa data dan rekeningnya bisa terpakai, jadi nanti dia harus ke OJK untuk klarifikasi," ujar Rizal di Jakarta, Rabu (28/8/2024)
"Kalau nggak,karena judol ini kan extraordinary crime harus ada extraordinary effort, ngga bisa dengan cara biasa, harus digunting itu rekeningnya. Harus klarifikasi sendiri," imbuhnya.
Tugas OJK, kata dia adalah menutup rekening yang terlibat rantai judi online. Rizal menjelaskan bahwa para pelaku yang terlibat judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan.
Ia mencontohkan, misalnya, X ketahuan terlibat judi online, rekening X di seluruh perbankan di Indonesia akan diblokir. Kemudian orang itu akan dicantumkan ke dalam daftar yang tidak bisa menikmati layanan sektor jasa keuangan.
"Nggak bisa buka tabungan, nggak bisa ngambil kredit, harus begitu," tuturnya.
(fab/fab) Next Article Rekening Bank Diblokir, Bandar Judi Online RI Simpan Uang di Sini
