²©²ÊÍøÕ¾

Presiden Umumkan Pilkada Libur, BI Gelar Operasional Terbatas

Donald Banjarnahor, ²©²ÊÍøÕ¾
25 June 2018 16:58
BI memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) menggelar operasional terbatas dalam libur nasional terkait Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang

Dalam operasional terbatas ini, BI mengelar layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI),dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.



Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.

"BI memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018. Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, BI tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman, Senin (25/6/2018).

Selanjutnya, BI juga menggelar operasi moneter Rupiah dalam bentuk deposit facility dan lending facility. Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.

Namun pada libur nasional kali ini, seluruh operasi moneter valas ditiadakan. Terkait hal ini, BI juga tidak menerbitkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan. "Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018," jelas Agusman.

Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Juni 2018, BI memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018.
(dob) Next Article BI Ramal Suku Bunga Fed Turun di Semester II-2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular