
Usai Dijual Mertua Syahrini, Plaza Indonesia Mau Rights Issue

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Emiten pengelola mal Plaza Indonesia, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) akan melakukan penambahan modal via penerbitan saham baru dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam waktu dekat ini.
Aksi korporasi ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah saham beredar (free float) perusahaan sesuai dengan ketentuan bursa.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, PLIN telah meminta restu kepada pemegang sahamnya untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut pada 20 Maret 2020 lalu. Namun belum dijelaskan kapan waktu pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
"... dalam kerangka memenuhi Persyaratan Free Float, PLIN bermaksud untuk melakukan pemenuhan ketentuan tersebut dengan cara, antara lain, melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rencana Rights Issue)," tulis manajemen perusahaan, dikutip Senin (14/9/2020).
Hal ini diumumkan perusahaan setelah Direktur Utama Plaza Indonesia Realty Rosano Barrack melepas seluruh kepemilikannya, langsung dan tak langsung dari perusahaan tersebut pada bulan lalu.
Menurut Peraturan Bursa No. I-A tentang pencatatan saham dan efek ekuitas lainnya yang diberikan perusahaan tercatat, ketentuan free float diatur dalam ketentuan V.1, yakni jumlah saham yang dimiliki pemegang saham non-pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Seperti diketahui, total jumlah saham yang dilepas oleh Rosano yang merupakan mertua dari artis Syahrini ini sebanyak 44,21 juta atau setara dengan 1,24% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah tersebut praktis menjadikan seluruh kepemilikan ayah Reino Barack ini menjadi 0% di perusahaan ini.
Pelepasan saham ini dilakukan pada harga Rp 3.740/saham sehingga total nilai yang didapat dari transaksi ini mencapai Rp 165,37 miliar.
Kepemilikan yang dilepas ini terdiri dari 43,08 juta saham atau 1,21% yang dimilikinya langsung dan 1,13 juta saham atau 0,03% sebagai kepemilikan tidak langsung melalui PT Rizki Bukit Abadi.
Berkurangnya kepemilikan publik di PLIN ini disebabkan karena tahun lalu, PT Sinarmas Asset Management mencatatkan produk Dana Investasi Real Estate (DIRE) Simas Plaza Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total portfolio senilai Rp 10,4 triliun.
Underlying asset DIRE tersebut yakni 95,37% saham PLIN dan 100% saham PT Sarana Mitra Investama, yang memiliki saham di PT Plaza Lifestyle Prima, pengelola mall FX Sudirman.
Setelah penjualan kepemilikan saham Rosano Barrack ini, kepemilikan melalui DIRE ini meningkat menjadi 96,61%.
Total unit penyertaan DIRE dengan kode XSPI ini sebanyak 20,80 miliar unit dengan nilai perdana sebesar Rp 500/unit dengan imbal hasil 6-8% per tahun.
Secara sederhana, DIRE dapat diartikan sebagai kumpulan dana investor yang akan diinvestasikan ke aset properti baik secara langsung dengan membeli gedung maupun tidak langsung dengan membeli saham/obligasi perusahaan properti.
Instrumen ini memiliki kewajiban untuk menginvestasikan minimal 80% dana kelolaannya ke properti di mana 50%-nya harus berbentuk aset real estate langsung.
Sebagai informasi, data laporan keuangan Juni 2020 menunjukkan, Plaza Indonesia Investama adalah pengendali dari PLIN dengan kepemilikan mencapai 3.385.457.530 saham atau 95,37%, lalu investor publik hanya 4,23% atau belum memenuhi ketentuan free float (saham publik minimal) sebesar 7,5%.
(tas/tas) Next Article Mertua Syahrini Jual Sahamnya, Saham Plaza Indonesia Drop!
