
Sah! BUMN PPA Resmi Pegang 14% Saham Indosat Rp 2,2 T

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah Indonesia resmi mengalihkan saham yang dimilikinya di emiten operator telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) kepada perusahaan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham yang dialihkan pemerintah kepada PPAÂ tersebut merupakan saham Seri B sebanyak 776.624.999 saham dengan harga pelaksanaan Rp 2.875 per saham atau senilai Rp 2,23 triliun.
Dengan demikian, saat ini, PPA menggenggam kepemilikan sebesar 14,29% saham Indosat. Tanggal transaksi ini dilaksanakan pada 8 Juni 2021 dan sudah disampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
"Tujuan dari transaksi untuk penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT PPA dengan status kepemilikan saham langsung," ungkap Direktur Utama PPA, Yadi J. Ruchandi, dikutip Selasa (16/6/2021).
Transaksi tersebut berdasarkan PP No.51 tahun 2021 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan kepada PT PPA dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI nomor 135/KMK.06/2021 tentang penetapan nilai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset tanggal 1 April 2021.
Dengan demikian, saat ini pemegang saham perseroan ialah Ooredoo Asia Pte Ltd sebagai pengendali dengan kepemilikan 3,53 miliar saham atau setara 65% saham. PT PPAÂ dengan persentase kepemilikan sebesar 14,29% atau 776,62 juta saham dan sisanya pemegang saham publik sebesar 20,71% atau 1,12 miliar saham.
Pada perdagangan Selasa ini, harga saham ISAT bergerak melemah 1,48% ke level Rp 6.650 per saham. Sejak awal tahun, harga saham perseroan naik 31,68% dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 36,14 triliun.
Adapun valuasi saham PPAÂ di ISATÂ dengan harga penutupan saat ini yakni mencapai Rp 5,16 triliun.
(tas/tas) Next Article Indosat Jual 4.000 Menara, Asing Kabur, Saham Langsung Drop!