²©²ÊÍøÕ¾

Ini 7 Fakta Ivermectin, Obat Cacing atau Terapi Covid-19?

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
22 June 2021 17:55
Rapid Test Antigen dan PCR di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Antrean calon penumpang pesawat yang akan melakukan Rapid Test Antigen dan PCR di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (21/12/2020). (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Indonesia resmi menggunakan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi untuk penyembuhan pasien Covid-19. Obat ini baru saja mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mulai diproduksi oleh BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk (INAF).

Untuk bisa mengkonsumsi obat ini, pasien Covid-19 harus mendapatkan rekomendasi dari dokter. Manajemen INAF menyatakan, diharapkan dengan adanya obat ini akan dapat menekan tingkat penularan virus Covid-19 di dalam negeri.

Obat ini mendapatkan izin BPOM dengan nomor registrasi GKL2120943310A1. Indofarma pun menegaskan siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Lalu apa apa saja fakta-fakta mengenai obat ini?

Simak deretan fakta berikut ini yang dihimpun dari pemberitaan ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia.

1. Anti Parasit, Bukan Antivirus

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dan Indofarma, Ivermectin ini merupakan obat antiparasit yang digunakan untuk menghambat replikasi virus SARS-Cov-2. Obat ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas.

"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi insentif kepada Kementerian Kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan. Obat Ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," kata Erick Thohir, Menteri BUMN, dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Dia menyebutkan efektivitas obat terapi ini sudah melalui uji stabilitas. Selain itu, efektivitasnya juga sudah dibuktikan melalui jurnal ilmiah terpublikasi, sehingga tidak perlu diragukan lagi.

2. Dijual dengan Harga Murah

Obat ini merupakan obat generik yang dipasarkan dengan harga Rp 5.000 sampai Rp 7.000 saja per tablet.

Untuk penggunaannya bagi terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.

"Jadi ketika Pak Erick [Menteri BUMN Erick Thohir] mengajukan yang namanya obat generik, sekali lagi ya obat generik yang murah ini yaitu Ivermectin kenapa diributkan padahal yang sebelumnya tidak diributkan. Saatnya kita bersatu padu utk melawan corona jgn saling menyalahkan atau memelintir informasi," kata Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

3. Diteliti untuk Pengobatan Covid

Dalam keterangan yang disampaikan Indofarma, saat ini Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan.

Penelitian yang dimaksud dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam management Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

NEXT: Simak Deretan Fakta Lainnya

4. Ivermectin Tak Diizinkan di AS

Amerika Serikat melalui Badan Obat dan Makanan AS (FDA) menyatakan bahwa Ivermectin belum layak digunakan oleh masyarakat untuk mengobati Covid-19. Bahkan FDA mengimbau agar publik tak mengkonsumsi obat yang biasa digunakan untuk hewan tersebut.

Mengutip laman resmi FDA, aturan ini dikeluarkan sejak 3 Mei 2021. FDA meminta publik berhati-hati untuk menggunakan Ivermectin di tengah gencarnya isu manfaat obat tersebut, sebelum penelitian membuktikan bahwa Ivermectin mampu menjadi media terapi Covid-19.

"Tampaknya ada minat yang berkembang pada obat yang disebut Ivermectin untuk mengobati manusia dengan Covid-19," tegas FDA dikutip ²©²ÊÍøÕ¾ di laman resmi FDA, Selasa (22/6/2021).

"Ivermectin sering digunakan di AS untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan. FDA telah menerima banyak laporan tentang pasien yang membutuhkan dukungan medis dan dirawat di rumah sakit setelah pengobatan sendiri dengan ivermectin yang ditujukan untuk kuda. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang Ivermectin."

5. Obat Cacing yang Digunakan India Untuk Covid

India merupakan negara pertama yang terpublikasi menggunakan obat ini kepada penduduknya untuk melawan Covid-19.

Menteri Kesehatan negara bagian Goa, Vishwajit Rane, mengatakan bahwa penduduk dewasa akan diberi 12 mg Ivermectin untuk jangka waktu lima hari sebagai profilaksis untuk melindungi tubuh dari virus Covid-19.

Rane mengklaim bahwa keputusan itu sudah didasarkan pada studi panel ahli dari Inggris, Italia, Spanyol, dan Jepang yang menemukan penurunan signifikan secara statistik dalam kasus kematian dan waktu pemulihan pada pasien Covid-19, tanpa memberikan penjelasan spesifik.

Ivermectin sebetulnya digunakan pada dosis yang sangat spesifik untuk mengobati cacing parasit, tetapi bukan merupakan anti virus. Berbagai studi menunjukkan hasil yang beragam tentang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19. Beberapa kasus menunjukkan sedikit pemulihan sementara yang lain justru membuat penyakit menjadi lebih buruk.

6. Efek Samping Ivermectin

Dalam keterangannya FDA menyebutkan terlalu banyak mengkonsumsi Ivermectin bisa menyebabkan mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi (gatal dan gatal-gatal), pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma dan bahkan kematian.

"Tablet Ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik, untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti virus (obat untuk mengobati virus)," tulis FDA dalam laman resminya.

"Mengambil dosis besar obat ini berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius."

7. BPOM: Ivermectin Obat Cacing, Bukan Obat Covid-19

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menegaskan bahwa hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny dalam siaran live Selasa (22/6/2021).

Meski penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 sudah marak di beberapa negara, Penny menegaskan tetap membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut untuk akhirnya ikut digunakan sebagai terapi COVID-19 di Indonesia, dalam hal ini uji klinis.

Selain itu, Ivermectin diketahui juga mengandung bahan kimia keras yang bisa menimbulkan beragam efek samping.

"Memang ditemukan adanya indikasi ini membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19 tentunya," ungkap Penny.

"Kalau kita mengatakan suatu produk obat COVID-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19," paparnya.

Penny menyebut obat Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan Covid-19 tetapi dalam pengawasan dokter. Hal ini pun bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kemenkes RI.

Sementara itu, Penny kembali menegaskan pengobatan Covid-19 termasuk Ivermectin harus berdasarkan rekomendasi asosiasi profesi terkait, untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk tersebut dalam penggunaannya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular