²©²ÊÍøÕ¾

14 Tahun Mati Suri, Pemerintah Akhirnya Jual Semen Kupang

Teti Purwanti, ²©²ÊÍøÕ¾
15 September 2022 12:45
INFOGRAFIS, Semen China Libas Merek Lokal
Foto: Ilustrasi semen (Edward Ricardo/²©²ÊÍøÕ¾)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan rencana divestasi PT Semen Kupang di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, Kamis (15/9/2022). Paparan itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.

"Terkait rencana divestasi PT Semen Kupang, dapat kami sampaikan PT Semen Kupang telah berhenti beroperasi secara mandiri sejak tahun 2008," ujar Rionald.



Kemudian sejak 2009, dilakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Sarana Agra Gemilang (anak usaha Semen Merah Putih) hingga selesai tahun lalu. Per Juni-Juli lalu, disepakati ada KSO dengan Semen Indonesia Group.

Menurut Rionald, PT Semen Kupang memiliki kewajiban atas obligasi konversi wajib dengan nilai pokok Rp 372,55 miliar kepada Bank Mandiri. Akan tetapi, bunga denda dan ongkos (BDO) perseroan mencapai Rp 500 miliar.

"Adapun tujuan dari privatisasi ini adalah kita membuka kesempatan sehingga sebagai korporasi PT Semen Kupang bisa di-unlock value-nya dan kita membuat suatu skema corporate action sehingga nanti PT Semen Kupang sebagai perusahaan dapat beroperasi," kata Rionald.

Dia berharap Semen Kupang bisa beroperasi, maka perusahaan dapat mewujudkan peningkatan kinerja dan juga bisa menyediakan semen dengan harga kompetitif bagi masyarakat setempat. Sebab, sumber daya alam yang ada di Kupang melimpah dan pada saat yang bersamaan maka pemerintah bisa memulihkan dana hasil divestasi yang ada di Semen Kupang.

"Adapun metode privatisasinya adalah berupa penjualan saham milik negara kepada investor dan nanti dana tersebut disetorkan kepada negara," ujar Rionald.



Dari sisi neraca historis, dia memaparkan kalau ekuitas perusahaan semakin mengecil. Bahkan per tahun lalu minus Rp 70 miliar.

"Adapun laba rugi KSO masih positif. Namun ini adalah laba rugi KSO. Jadi belum memperhitungkan depresiasi. Seandainya diperhitungkan maka memang tidak ada laba. Jadi ini pure KSO saja dan terlihat bahwa di akhir 2021 menjadi minus Rp 98 miliar," kata Rionald.

Lebih lanjut, dia memaparkan, sejak September 2020, Kementerian BUMN sudah memberikan surat kuasa khusus kepada PT PPA (Persero) melakukan pengelolaan terhadap PT Semen Kupang.

"Dari diskusi kami dengan KBUMN dan juga dengan PT PPA, maka divestasi adalah program yang disarankan mengingat pemerintah tidak lagi memberikan equity injection terhadap PT Semen Kupang ini," ujar Rionald.



Lebih lanjut, dia mengatakan kalau sudah ada persetujuan dari komite privatisasi. Rionald pun berharap Komisi XI DPR RI bisa memberikan dukungan sehingga PT PPA akan mulai bergerak untuk mencari investor.

"Di dalam slide ini memang tertulis bahwa calon mitra strategis adalah Pemprov NTT atau investor lainnya. Dalam arti bahwa kita tidak menutup kesempatan kepada semua pihak yang memiliki dana maupun memiliki mitra untuk bisa membangkitkan kembali PT Semen Kupang," katanya.

"Privatisasi PT Semen Kupang ini terlepas dari pencairan APBN sehingga kita memiliki cukup waktu untuk mendapatkan investor strategisnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Semen Kupang Ery Susanto menjelaskan alasan di balik berhenti beroperasinya pabrik Semen Kupang secara mandiri mulai 2008 lantaran kendala teknis operasional, pemasaran, dan juga suplai listrik yang tidak optimal pada masa itu.

Kemudian Semen Kupang beroperasi kembali melalui skema KSO pada tahun 2009 sampai dengan 2021 dengan pihak swasta, yaitu PT Sarana Agra Gemilang (anak usaha Semen Merah Putih) melalui skema revenue sharing di mana seluruh kegiatan operasi dilakukan oleh mitra KSO.

"Semen Kupang kembali tidak beroperasi sejak 1 Januari 2022 setelah perjanjian KSO dengan PT Sarana Agra Gemilang berakhir," ujar Ery.

Menurut dia, Semen Kupang berupaya menghidupkan kembali kegiatan operasi di mana pada 18 Juli 2022 telah dilakukan penandatanganan KSO dengan PT Semen Kupang Indonesia (SKI), anak usaha Semen Indonesia Group. Dalam KSO ini, Semen Kupang akan berperan aktif dalam kegiatan operasi produksi semen.

"Kemudian fasilitas produksi Semen Kupang direncanakan kembali beroperasi pada Oktober 2022," kata Ery.

Lebih lanjut, dia mengatakan, privatisasi Semen Kupang kepada investor strategis merupakan opsi yang akan memberikan jaminan atas kelangsungan usaha Semen Kupang untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat di Provinsi NTT dan sekitarnya serta memberikan kontribusi bagi perekonomian di NTT.

Berikut adalah porsi pemegang saham PT Semen Kupang:

Pemerintah RI: 61,48%
Bank Mandiri: 37,39%
Pemprov NTT: 1,12%


(miq/hps) Next Article Ini Bukti Kalau Sektor Properti Sedang Tidak Baik-baik Saja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular