
ASDP Disuntik Rp 204 Miliar! Tapi Bukan Pakai Duit

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) senilai Rp 204 miliar. PMN tersebut berupa lima kapal sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang akan menjadi milik PT ASDP (Persero).
"Adapun PMN nya Kementerian Perhubungan berupa kapal penumpang yang bernama KMP Drajat Panciran, KMP Kokonao, KMP Lakaan, KMP Memberamo Foja, dan KMP Lompoa yang berasal dari kemenhub yang akan di PMN kan sebagai BMN kepada ASDP," ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Rionald menjelaskan, penetapan aset BMN melalui kelima kapal tersebut sebagai tambahan PMN kepada ASDP merupakan rangkaian penugasan negara kepada ASDP untuk menjalankan fungsi keperintisan, dan membuka lintasan-lintasan baru untuk mendukung program pemerintah.
"ASDP di bidang angkutan penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan. Mengoperasikan 34 pelabuhan dan 166 kapal komersial dan perintis 100% dimiliki negara," ucapnya.
Rionald memaparkan, tujuan mengoptimalisasikan PMN tersebut untuk pelayanan masyarakat sekaligus juga bisa meningkatkan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan. Sedangkan manfaat bagi perusahaan akan mendukung operasional perusahaan dan akan memberikan kejelasan status aset pada perusahaan
"Manfaat untuk pemerintah akan mengurang beban APBN terhadap biaya pemeliharaan kapal. Adapun kapal-kapalnya, Terbesar KMP Drajat Rp 109 miliar. Lalu KMP foja memberikan layanan di Papua," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya mengoperasikan 36 pelabuhan termasuk di danau Toba. ASDP beroperasi di 314 lintasan dengan 219 armada. Dari 314 lintasan tersebut, sebesar 72% atau sebanyak 225 lintasan adalah perintis, sedangkan sebesar 30% komersial.
"Perintis lebih banyak. KArena ini kami highlight adalah PMN kapal yang beroperasi perintis yang tak dijangkau swasta tapi BUMN," pungkasnya.
(rob/ayh) Next Article ASDP Batal IPO Tahun Ini, Begini Alasannya