
Mayapada Beli Gedung Milik Tahir Rp 1 T, Buat Apa?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) resmi membeli gedung ex Plaza Bali yang dimiliki Dato Tahir dan anaknya senilai Rp 1 triliun di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, pada 23 November 2022.
"Transaksi antara Perseroan dengan GGM merupakan transaksi afiliasi karena Dato' Sri Prof. DR. Tahir menjabat sebagai pemegang saham pengendali terakhir di Bank Mayapada merupakan salah satu pemegang saham dalam GGM," tulis manajemen Bank Mayapada dalam keterbukaan informasi dikutip pada Senin (28/11).
Pembelian gedung tersebut merupakan transaksi afiliasi. Sebab gedung tersebut dimiliki Dato Tahir dan anaknya, Jonathan Tahir, melalui PT Gatsu Griya Megatama (GGM).
Alasannya perseroan membeli gedung tersebut lantaran harganya terbilang ekonomis. Selain itu, gedung itu selama ini juga disewa Bank Mayapada sebagai kantor cabang guna menunjang operasional perseroan.
Selanjutnya, GGM akan berkomitmen menggunakan dana penjualan gedung tersebut sebanyak-banyak Rp 1 triliun untuk disetor kembali ke Bank Mayapada melalui rights issue yang akan digelar perseroan.
Managemen menyebut bahwa transaksi itu bukan transaksi material dan perubahan kegiatan usaha karena nilainya kurang dari 20% dari ekuitas perseroan senilai Rp 13,85 triliun per Juni 2022.
(tep/ayh) Next Article Cerita Tahir 'Bermodal Becak' Mengalahkan Mertua Terkaya RI