
BPKH Blak-Blakan, Ternyata Dana Haji Ditaruh Di sini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa tidak ada dana haji yang ditempatkan secara langsung ke proyek infrastruktur.
BPKH menegaskan, investasi keuangan mayoritas dana haji sebesar 70,50% atau kurang lebih Rp117,05 triliun berupa investasi baik investasi surat berharga,investasi langsung,dan investasi luar negeri serta emas.
"BPKH saat ini fokus berinvestasi pada instrumen atau objek yang memenuhi kaidah investasi BPKH yaitu sesuai prinsip syariah dan memenuhi aspek keamanan, kehati-hatian, dan nilai manfaat yang optimal," pungkas Kepala BPKH, Fadlul Imansyah saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (25/1/2023).
Sedangkan 29,50% atau sebesar dari kurang lebih Rp48,96 triliun dari dana haji, ditempatkan di bank-bank syariah. Fadlul menjelaskan, penempatan dana haji ini tidak ada hubungannya dengan investasi langsung BPKH pada Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Investasi BPKH pada BMI ini telah menghasilkan nilai manfaat kepada BPKH dengan total return dari investasi saham Rp 1 triliun sebesar Rp121,9 miliar di tahun 2022 atau setara dengan 12,19% per tahun.
(Zefanya Aprilia/ayh) Next Article Investasi Dana Haji di Muamalat Bikin Heboh, BPKH Buka Suara
