Cek 6 Fakta Penting Merger Bank Milik Grup MNC & Lippo
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dua bank milik konglomerat Indonesia, PT Bank Nobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dikabarkan akan segera melakukan penggabungan usaha alias merger.
Isu merger tersebut sebenarnya sebelumnya mulai berhembus seiring keduanya masuk dalam daftar bank yang belum memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun per 31 Desember 2022 berdasarkan POJK 12/2020.
Pihak bursa sendiri menyebut telah memperoleh dokumen awal terkait merger yang akan dieksekusi oleh emiten bank mini yang dikendalikan oleh Grup Lippo (NOBU) milik keluarga Riady dan MNC (BABP) milik Hary Tanoe.
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait skema dari tindakan koperasi tersebut. Termasuk, soal pemegang saham pengendalinya.
Berikut sejumlah fakta penting terkait merger dua entitas keuangan tersebut.
Modal Inti
Kedua perusahaan hingga laporan kuartalan paling anyar diketahui masih belum memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK. Meski demikian, Corporate Secretary Group Head BABP, Heru Sulistiadhi dalam keterbukaan mengungkapkan modal inti BABP per 31 Desember 2022 sudah sesuai ketentuan.
Per akhir September 2022, modal inti BABP tercatat Rp 2,07 triliun, sedangkan NOBU sebesar Rp 1,62 triliun. Di atas kertas penggabungan keduanya akan menghasilkan modal inti lebih dari ketentuan OJK sebesar Rp 3 triliun.
Sebelumnya, kedua perusahaan diketahui telah menggalang dana lewat penawaran rights issue, namun tingkat keberhasilannya masih kurang optimal. Dari target Rp 1,2 triliun, BABP hanya mampu memperoleh Rp 301 miliar. Sementara NOBU awal tahun ini memperoleh Rp 403,6 miliar dengan Star Pacific bertindak sebagai standby buyer.
Aset dan Kredit
Hingga akhir September, BABP tercatat memiliki aset Rp 15,35 triliun dengan total kredit yang diberikan senilai Rp 9,75 triliun. Sementara itu aset NOBU tercatat mencapai Rp 21,25 triliun dengan total kredit yang disalurkan Rp 11,93 triliun. Kedua perusahaan memiliki angka kas yang relatif mirip yang nilainya kurang dari Rp 100 miliar.
Liabilitas dan Dana Pihak Ketiga
Total kewajiban BABP tercatat sebesar Rp 12,96 triliun, dengan Rp 10,49 triliun merupakan dana pihak ketiga. Lalu liabilitas NOBU tercatat sebesar Rp 19,47 triliun dengan simpanan nasabah pihak ketiga sejumlah Rp 12,58 triliun.
Alhasil, karena liabilitas jauh lebih kecil, ekuitas BABP tercatat lebih tinggi dari NOBU yang catatan asetnya termasuk kredit yang disalurkan lebih besar.
(fsd/fsd)