²©²ÊÍøÕ¾

Bank Mandiri Siapkan Investasi Sambut Dolar Ekspor yang Mudik

Romys Binekasri, ²©²ÊÍøÕ¾
31 July 2023 11:55
Mandiri Hong Kong Remittance Office. (²©²ÊÍøÕ¾/Halimatus Sa’diyah)
Foto: Mandiri Hong Kong Remittance Office. (²©²ÊÍøÕ¾/Halimatus Sa’diyah)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Mandiri akan menyiapkan sejumlah instrumen investasi untuk menyerap Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang kembali ke Tanah Air. DHE dipekirakan akan banyak mengalir ke Indonesia setelah pemerintah memberlakukan revisi aturan DHE SDA efektif mulai besok, 1 Agustus.

Dalam aturan DHE terbaru yakni Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2023, terdapat beberapa perubahan penting. Di antaranya adalah kewajiban menaruh 30% DHE SDA mereka ke dalam negeri. DHE harus ditahan minimial selama tiga bulan.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, menjelaskan revisi aturan tersebut memungkinkan Bank Mandiri mendapat 'berkah' yakni DHE yang mengendap.

"Dengan adanya PP 36 tahun 2023, dari sisi perbankan sudah dapat dipastikan adanya dana mengendap, berasal DHE SDA yang wajib diendapkan sebesar 30%," tutur Rudi, kepada ²©²ÊÍøÕ¾.

Dia menambahkan Bank Mandiri akan menyiapkan instrumen investasi bagi penempatan dana DHE. Di antaranya adalah tabungan, giro maupun deposito dan instrumen investasi berupa term deposit Bank Indonesia (BI).
"Bank juga akan mencoba menyediakan solusi-solusi yang efektif guna mendukung eksportir dalam mengelola likuiditas," imbuh Rudi.

Namun, dia mengingatkan bank akan berhati-hati dalam menentukan instrumen karena DHE bisa terbang setiap hati.

"Mengingat dana yang wajib diendapkan tersebut tidak dapat dipungkiri merupakan dana yang setiap saat dapat digunakan untuk mendukung operasional perusahaan," imbuhnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pekan lalu, menjelaskan ada tujuh instrumen yang bisa digunakan eksportir untuk menaruh DHE.
Ketujuh instrument tersebut adalah:
1. Penempatan DHE di rekening khusus DHE di bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing (valas) yang sama

2. Mengizinkan eksportir memindahkan DHE ke dalam bentuk deposito valas bank

3. Untuk Lembaga Pembiayaan Indonesia (LPEI) boleh digunakan untuk menerbitkan promissory note valas

4. Mengizinkan kredit deposito valas atau promissory note valas diolah BI
BI kemudian akan menyediakan instrumen yang sudah ada yakni term deposit valas di BI

5. Mengizinkan deposito valas DHE dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit rupiah di bank

6. Mengizinkan eksportir untuk menggunakan deposit valas untuk swap
mendapatkan rupiah

7. Mengizinkan bank-bank yang menyimpan DHE SDA untuk melakukan re-swap

Perry menjelaskan eksportir yang menaruh DHE dalam term deposit valas dengan nilai di atas US$ 10 juta (Rp 10,5 miliar) dan ditaruh dalam jangka waktu 3 bulan akan mendapatkan bunga 5,385%.

Perhitungannya adalah BI akan memberikan bunga kepada bank yang memfasilitasi term deposit valas sebesar 5,51%. Bank hanya akan mendapatkan fee sebesar 0,125%. Dengan demikian, eksportir akan mendapatkan bunga sebesar 5,385%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan potensi besar DHE SDA sangat besar yakni mencapai US$ 203 miliar.

Nilai tersebut setara dengan 69,5% dari total ekspor Indonesia.
Aturan DHE baru menyebut ada kewajiban menyetor DHE minimal 30%. Dengan hitungan tersebut maka ada potensi DHE yang masuk sebesar US$ 60,9 miliar atau sekitar Rp 918,98 triliun.
"Potensi yang bisa didapatkan adalah US$ 60-100 miliar," tutur Airlangga, pada saat konferensi pers, pekan lalu.


(rob/mae) Next Article BI Kaji Eksportir Selain SDA Wajib Simpan Dolar AS di Dalam Negeri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular