
OJK Mau Atur Dividen, Bank Mana dengan Rasio Dividen Jumbo?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur kewajiban bank untuk memiliki kebijakan pembayaran dividen. Ini lantaran OJK menilai rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) yang diberikan olehemiten perbankan terlalu besar.
Sejumlah emiten bank, terutama empat bank terbesar, memang cenderung meningkatkan rasio pembayaran dividen setidaknya selama 5 tahun terakhir.
Emiten bank Grup Djarum PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), misalnya, meningkatkan DPR dari 32% untuk tahun buku 2018, ke 48% untuk 2019 dan 2018, hingga sempat 57% untuk tahun buku 2021.
Terakhir, BBCA mematok DPR sebesar 51% dari total laba tahun buku 2022. Total dividen per saham (DPS) teranyar yang dibagikan BBCA mencapai Rp205/saham.
Kemudian, emiten bank BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang memiliki DPR tertinggi dibandingkan 3 bank kakap lainnya. Pada tahun buku 2018, BRI memiliki DPR 50%. Jumlah tersebut naik sekitar 35% sejak tahun buku 2021 menjadi 85%.
Pada tahun buku 2022, BBRI kembali mempertahankan rasio pembayaran dividen sebesar 85% dari laba bersih perusahaan. Apalagi, BRI menjadi bank dengan perolehan laba bersih terbesar seantero Tanah Air dengan nilai Rp51,17 triliun selama 2022.
Angka tersebut melesat 64,71% secara tahunan (YoY) dibandingkan pada 2021 yang sebesar Rp31,06 triliun.
Torehan ini menjadikan BRImencatatkan rekor perolehan laba tertinggi dalam sejarah perbankan Indonesia.
Hal yang mirip juga terjadi di bank pelat merah lainnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang sejak tahun buku 2018-2021 konsisten membagikan dividen dengan angka DPR 25%, kemudian meningkatkan rasio pembayaran menjadi 40% seiring kenaikan laba yang signifikan.
BNI membukukan laba bersih sebesar Rp 18,3 triliun sepanjang 2022. Angka ini naik 68% dibandingkan laba bersih tahun 2021.
Sementara, dibandingkan tiga bank lainnya, bank BUMN PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) cenderung konsisten dalam hal rasio pembayaran dividen. Usai mencatatkan DPR 45% untuk tahun buku 2018, sejak 2019 hingga 2022 Bank Mandiri mematok DPR di angka 60%.
Kalau dilihat secara imbal hasil dividen atau dividend yield, dalam 5 tahun terakhir, BMRI dan BBRI memiliki yield yang terbesar, yakni masing-masing 4,15% dan 3,51%. Sedangkan, BBNI memiliki dividend yield 2,58% dan BBCA sebesar 1,88%.
Bank Buka Suara
Sebelumnya, OJK menyebut akan mengatur kewajiban bank untuk memiliki kebijakan pembayaran dividen.
"Sebagai salah satu bentuk transparansi dalam penerapan tata kelola yang baik terhadap seluruh pemangku kepentingan, OJK akan mengatur mengenai kewajiban bank untuk memiliki kebijakan pembayaran dividen dan mengkomunikasikannya kepada pemegang saham," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (8/8/2023).
Ia memaparkan, kebijakan dividen bank nantinya akan memuat antara lain pertimbangan bank (internal dan eksternal) dalam menetapkan besaran pembagian dividen, yang juga secara proporsional mempertimbangkan kepentingan bank dan kepentingan para pemegang saham (investor), termasuk memuat mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.
Diketahui, 4 big bank memang telah membagikan dividen jumbo untuk tahun buku 2022. Seperti bank pelat merah BRI yang menebar dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp 43,5 triliun, atau sebesar 85% dari total laba bersih tahun 2022.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyatakan bahwa penyetoran dividen jumbo yang dilakukan bank merupakan upaya untuk menciptakan economic value dan social value bagi seluruh stakeholders dalam menjalankan aktivitas operasional bisnisnya.
"Salah satu bentuk economic value yang diciptakan BRI adalah melalui kontribusi berupa penyetoran dividen kepada negara. BRI berkomitmen dalam beberapa tahun ke depan dan dengan kondisi permodalan yang memadai saat ini, BRI akan memberikan dividen dengan payout ratio yang optimal," ujar Hendy saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (8/8/2023).
Ia menjelaskan dalam memutuskan besaran dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, BRI memerhatikan faktor proyeksi pertumbuhan bisnis ke depan. Kemudian memperhatikan pemenuhan rasio kecukupan modal, dan faktor sustainability tingkat imbal hasil atas ekuitas dalam tiga tahun ke depan. Keputusan penentuan besaran dividen dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selanjutnya, ada BCA yang menebar dividen tunai sebesar Rp 25,3 triliun. Menanggapi sorotan dari OJK terkait dividen jumbo, bank menyatakan akan mempertimbangkan kebijakan dan saran dari otoritas.
"BCA akan senantiasa mengkaji dividend payout ratio untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis Bank maupun entitas anak termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan, dan memperhatikan kepentingan pemegang saham," ujar EVP Corporate Communication & Social ResponsibilityBCAHera F. Haryn kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (8/8/2023).
Kemudian, bank pelat merah menebar dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp 24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih tahun 2022.
Sementara bank pelat merah BNI menebar dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp 7,3 triliun atau 40% dari total laba bersih tahun 2022.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan bahwa pembagian dividen jumbo tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap para pemegang saham.
"Dividen yang BNI alokasikan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap shareholder," ujarnya dalam paparan kinerja semester I-2023 BNI, dikutip Selasa (8/8/2023).
Ia mengatakan bahwa dalam pembagian dividen, hal yang harus diperhatikan adalah rasio kecukupan modal yang perlu dijaga di atas ketentuan modal minimum dan memprioritaskan kebutuhan ekspansi bisnis.
Untuk pembagian dividen selanjutnya, Novita menyatakan bank akan fokus pada penguatan di perusahaan anak dan fundamental dalam mencegah risiko yang terjadi di masa yang akan datang.
"Itu juga sudah sejalan dengan kebijakan dari OJK," katanya.
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
(fsd/fsd) Next Article OJK Mau Atur Dividen Jumbo Perbankan, Big Bank RI Buka Suara