
Tunggakan Pinjol dan Paylater Makin Banyak, Ini Cara Cek SLIK

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dampak tunggakan utang semakin nyata dan makin marak terjadi. Sebab, riwayat kredit seseorang tercatat lengkap pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baru-baru ini viral cuitan di Twitter yang menceritakan 5 orang lulusan baru ditolak lamaran kerjanya karena SLIK mereka 'merah'. Selain itu, KepalaEksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku menerima keluhan dari bank atas banyaknya penolakan terhadap anak muda yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) karena status kredit macet pada SLIK mereka.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu pun mengimbau untuk mengecek skor kredit di SLIK OJK. Sebab, riwayat kredit menjadi penting dalam mencari kerja tau mengajukan pinjaman.
"Saya aja misalnya dulu mau dari satu tempat kerja ke tempat lain, harus ngecek juga status keuangan saya gimana. Jangan-jangan ada tagihan biaya tahunan kartu kredit yang saya gak tahu tapi nyangkut, misalnya kayak gitu. Kalian juga harus cek," ujar Kiki selepas Seminar on Financial Inclusion di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023) lalu.
Masyarakat pun dapat mengecek sendiri skor kreditnya secara online. Pengecekan bisa dilakukan melalui SLIK OJK yang memiliki layanan Ideb yang dapat diakses melalui.
Ideb berisi informasi riwayat kredit nasabah. Informasi tersebut memuat data dari perbankan hingga lembaga keuangan.
OJK sendiri tengah menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan begitu, pengajuan peminjaman melalui pinjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan SLIK.
Sementara itu, untuk mengecek SLIK, masyarakat perlu menyiapkan syarat-syaratnya tergantung dari kriteria debitur yang diajukan. Berikut persyaratannya:
Syarat Debitur Perseorangan
- KTP untuk Warga Negara Indonesia
- Paspor bagi Warga Negara Asing
Syarat Debitur Badan Usaha
- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian/anggaran dasar pertama
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
Syarat Debitur yang meninggal dunia
- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
Cara cek skor kredit online
- Masuk ke laman
- Klik tombol pendaftaran
- Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
- Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
- Klik tombol Selanjutnya
- Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
- Klik Selanjutnya
- Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
- Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy.
- Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
- Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.
(fsd/fsd) Next Article Ngeri! Nunggak Pinjol Kini Dicatat OJK, KPR Jadi Kian Sulit