
Duh! Kredit Macet Fintech Lending Tumbuh Lebih Tinggi dari Pinjaman

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Industri fintech pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 60,42 triliun pada tahun 2024. Namun, 2,94% di antaranya masuk dalam kategori kredit macet.
Melansir data Statistik P2P Lending periode Januari 2024 yang dipublikasikan OJK pada Senin (25/3/2024), total kredit macet atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) P2PÂ lending mencapai Rp 1,78 triliun. Jumlah ini naik 27% dari tahun lalu sebesar Rp1,40 triliun.
Adapun pihak yang paling banyak menunggak kredit pinjol pada 2024 ini adalah perseorangan, dengan total sebesar Rp 1,33 triliun. Sementara badan usaha hanya sebesar Rp 453,03 miliar.
Dari segi usia, masyarakat berumur 19-34 alias generasi Z dan milenial paling banyak menunggak pinjol dengan perolehan sebesar Rp 729,62 miliar. Diikuti dengan usia 35-34 tahun berjumlah Rp 521,06 miliar.
Di urutan keempat dan kelima, warga berusia lebih dari 54 tahun dan kurang dari 19 tahun yang masing-masing berjumlah Rp 77,62 miliar dan Rp 2,45 miliar.
Selanjutnya, data menunjukkan bahwa kredit macet ini didominasi oleh kelompok laki-laki, mencapai Rp714,02 miliar. Raihan ini berkontribusi 53,66% atas pinjaman macet pada Januari 2024.
Sementara kelompok perempuan yang menunggak kredit pinjol mencapai Rp 616,54 miliar pada Januari 2024.
´¡»å²¹±è³Ü²ÔÌý´Ç³Ü³Ù²õ³Ù²¹²Ô»å¾±²Ô²µÌýpinjaman P2P lending per Januari 2024 Rp 60,42 triliun, naik 18,4% secara tahunan (yoy). Luar Jawa menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan 31,3% yoy, sedangkan di Jawa pertumbuhannya di bawah rata-rata nasional, yakni 14,8% yoy.Â
Akan tetapi secara kontribusi luar Jawa hanya menyumbang 24% dari total industri. Beberapa wilayah luar Jawa yang mencatat pertumbuhan signifikan adalah Nusa Tenggara Timur (117,7% yoy), Bengkulu (94,7% yoy), Sulawesi Barat (69,1% yoy), Maluku Utara (62,8% yoy). Beberapa wilayah lain seperti Riau, Jambi, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat memiliki pertumbuhan lebih dari 40% secara tahunan.Â
(mkh/mkh) Next Article OJK Pantau Pemenuhan Ekuitas Penyelenggara P2P Lending
