վ

SPI: Pemerintah Jokowi Gagal Wujudkan Kedaulatan Pangan

Exist In Exist, վ
13 January 2018 10:59
SPI Impor beras ini langgar UU Pangan No.18/2012.
Foto: վ/Muhammad Sabki
Jakarta, վ - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih dengan tegas menyampaikan pemerintahan Jokowi gagal mewujudkan kedaulatan pangan. 
Hal ini dipicu meningkatnyanya harga beras serta kebijakan impor beras. Menurutnya, Jokowi harus segera mengevaluasi kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tentu kami masih ingat janji Mentan (Menteri Pertanian) Amran Sulaiman yang siap mundur apabila Indonesia gagal swasembada pangan, nah ini Indonesia impor 500 ribu ton beras berarti kan gagal swasembada,” kata Henry di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers SPI, Sabtu (13/01/2018). 
Selain itu, Henry mengatakan kenaikan harga beras kali ini merugikan petani dan konsumen sekaligus.
“Petani padi sendiri juga adalah konsumen yang membeli beras dengan harga yang tinggi,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan oleh petani SPI asal Pringsewu Lampung Muhlasi, ketua SPI Jawa Barat Tantan Sutandi, dan ketua SPI Jawa Tengah Edi Sutrisno. 
Ketiganya sepakat kenaikan harga beras di daerah masing-masing hingga mencapai Rp 12.000 per Kg hanya menguntungkan pedangang dan spekulan, bukan petani.
Selain itu, mereka juga memprediksikan panen raya baru akan terjadi sekitar bulan Maret-April 2018, karena pada periode Oktober-Desember 2017 sebagian besar petani sudah melakukan panen dan juga penanaman.
Sementara itu, Henry mengatakan kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah ini sudah melanggar Undang-Undang Pangan.
“Harusnya pemerintah Indonesia punya kebijakan yang ajeg, yang permanen. Impor beras ini langgar UU Pangan No.18/2012. Ini juga menunjukkan data Kementan yang katanya surplus beras tidak benar karena data produksi beras bukan dari BPS melainkan Kementan sendiri,” ungkapnya.
Henry menduga impor beras ini disinyalir menjadi bisnis besar dan bukti bahwa kinerja satgas pangan tidak efektif.
“Impor beras 500 ribu ton itu bukan sedikit. Jika keuntungan per kilogramnya saja dikalikan saja Rp 100, sudah berapa itu duitnya, banyak yang mengambil untung dari rente. Tak bisa ditunggu lagi, pemerintah harus segera membentuk Badan Pangan Nasional yang jadi mandat di UU Pangan,” pungkasnya.



(roy) Next Article Ombudsman Turun Tangan, Ada Tak Beres Rencana Impor Beras!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular