վ

Grab Pasang Stiker untuk Dukung Permen 108

Shuliya Ratanavara, վ
27 January 2018 13:15
Grab berharap implementasi peratutan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah (Pemda) tempat wilayah operasional Grab.
Foto: Grab
Jakarta, վ - Grab Indonesia melaksanakan pemasangan stiker Angkutan Sewa Khusus (Taksi Online) yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No 108/2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, berharap implementasi peratutan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah (Pemda) tempat wilayah operasional Grab. “Bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya di level nasional, tapi juga dengan jajaran pemerintah provinsi di mana kami beroperasi, agar implementasi penuh PM108/2017 ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Ridzki.


Rizdki menambahkan sudah menyampaikan kepada Menteri Perhubungan beberapa kesulitan yang bersifat teknis yang ditemui oleh para mitra kami di lapangan dalam upaya mereka memenuhi amanat PM108/2017. Menurut dia menteri menanggapi positif hal-hal yang kami sampaikan dan setuju membantu mitra-mitra pengemudi Grab untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut.

“Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif karena keamanan para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna adalah prioritas utama kami,” pintanya.


(hps) Next Article Pemilik GoCar Cs: Permen Angkutan Online Harus Jalan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular