²©²ÊÍøÕ¾

Bagaimana Nasib THR PNS di Daerah? Ini Kata Sri Mulyani

Arys Aditya, ²©²ÊÍøÕ¾
04 June 2018 12:33
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah belum banyak mengetahui kapan THR akan cair.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah belum banyak mengetahui kapan tunjangan hari raya (THR) yang dijanjikan pemerintah akan cair. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran THR tersebut sudah dialokasikan.

"THR dan gaji ke-13 itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ditetapkan oleh kami meskipun pemgumumannya dilakukan menjelang Lebaran karena memang kami menghindari efek inflasi karena terlalu awal diumumkan," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Senin (4/6/2018).

"Namun mengenai penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan oleh pemerintah tahun lalu 2017 dan itu dibahas pemerintah bersama dewan. Artinya alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu ada di dalam UU APBN 2018," imbuhnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan sumber dana THR bagi PNS di daerah.

"Termasuk untuk daerah adalah dalam perhitungan Dana Alokasi Imum (DAU), yaitu transfer yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah. Formulasinya itu sudah memasukkan perhitungan THR dan gaji ke-13," tegas Sri Mulyani.



Menurutnya, DAU tersebut memang disiapkan untuk sumber gaji meskipun daerah bisa menggunakannya juga untuk tujuan yang lain. Pemerintah pusat akan terus memastikan daerah mendapatkan porsinya yang sesuai.

"Kalau ada suara di daerah, kami akan lihat karena seharusnya dari DAU mereka adalah ada. Saya sudah minta ke Dirjen Perimbangan untuk melihat daerah mana dan apa penyebabnya karena yang sudah ada DAU yang dialokasikan tahun 2018 menggunakan formula sudah memasukan dalam hal ini faktor THR dan gaji-13," papar Sri Mulyani.


(dru/prm) Next Article THR Sudah Habis? Ini Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular