²©²ÊÍøÕ¾

Bulan Pertama, 35.000 Investor Daftar Sistem Izin Online

Rivi Satrianegara, ²©²ÊÍøÕ¾
09 August 2018 17:02
Kemenko klaim dalam satu bulan sudah 35 ribu investor daftar usaha mereka lewat OSS
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Lidya Julita S
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat hingga kemarin (8/8/2018), sudah ada 35.505 investor yang terdaftar dalam sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).

OSS mulai berlaku sejak 9 Juli 2018. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan jumlah izin usaha yang telah diterbitkan mencapai 7.004 dan izin komersial/operasional sebanyak 5.587.

"Sistem ini sudah secara penuh digunakan pelaku usaha setiap hari registrasi di atas 1.000," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (9/8/2018).

Sementara itu, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada periode yang sama mencapai 12.290, dengan rata-rata pendaftar harian 534.

Hingga saat ini Kantor Kemenko Bidang Perekonomian ramai dengan kehadiran pelaku usaha untuk mengurus perizinan di OSS Lounge. Padahal, perizinan seharusnya sudah bisa dilakukan dari mana saja secara online.

Hal itu disebabkan masih ada kendala teknis serta bagaimana pelaku usaha masih terbiasa mengurus perizinan secara offline.

"Ada juga masalah persoalan teknis, kami butuh waktu pemahaman seragam kepada stakeholder, baik pelaku usaha maupun yang melayani dari semua provinsi. Banyak yang minta bimtek (bimbingan teknis) karena itu kami bikin segala cara, termasuk dengan WhatsApp group," ungkapnya.

(gus/dru) Next Article Sistem Perizinan Online Tunggal Siap Meluncur, Apa Untungnya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular