
Maskapai Pasang Harga Mepet TBA, Menhub: Tidak Apa-apa Asal..
Yanurisa Ananta, ²©²ÊÍøÕ¾
20 May 2019 17:28

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai maskapai yang memasang harga tiket pesawat mendekati tarif batas atas (TBA) bukan masalah. Menurutnya, selama tidak melebihi TBA, maka hal itu sah-sah saja.
"Kalau mepet asal tidak melebihi, tidak apa-apa," ujar Budi Karya usai acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (20/5/2019).
Berdasarkan data Direktorat Angkutan Udara Indonesia Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sabtu (18/5/2019), sejumlah maskapai mematok harga mendekati TBA. Bahkan, sejumlah maskapai mematok harga maksimal, yakni 100% dari TBA.
Budi Karya menyebut hal itu biasa saja dilakukan karena alasan bisnis. Lain halnya bila melebihi ketentuan 15% maka pihaknya akan melakukan review terhadap maskapai. Ada sanksi yang disiapkan bagi maskapai yang mematok harga tiket melebihi TBA.
"Kalau melebihi ada ketentuan dalam waktu tertentu mereka kami review. Kalau mereka tidak ikut maka ada pasal-pasal yang bisa memberikan sanksi kepada mereka," ujar Budi.
Saat ini, lanjut Budi, semua maskapai yang ada di Indonesia sudah mematuhi aturan penurunan TBA 15% sesuai Keputusan Menteri 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Dalam Negeri.
Beberapa maskapai dikatakan Budi sudah menurunkan TBA mereka.
"Kami pantau saat ini tidak ada yang melanggar. Beberapa sudah turun. Menurut orang Yogya katanya tiket dari yang sebelumnya Rp 1,9 juta sekarang Rp 1 juta lebih sedikit. Turun kira-kira 15%," ucap Budi.
Budi menjelaskan sebagai regulator tidak bisa turut campur terlalu dalam untuk penentuan tarif. Bahkan, menurut Budi, tidak ada negara yang memberlakukan penetapan tarif batas atas dan bawah. Tarif ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.
"Kemenhub itu regulator, kalau regulator tidak boleh intervensi. Tapi karena undang-undang memberikan kewenangan kami untuk tetapkan TBA seolah kami yang paling berkuasa. Dalam penetapan tarif saya harus koordinasi dengan Sekab dan Menteri Koordinator (Menko) perekonomian," jelas Budi.
Saksikan video mengenai tarif batas atas tiket pesawat berikut ini.
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(prm) Next Article Harga Tiket Pesawat Beterbangan, Maskapai Blak-blakan Bilang Begini
"Kalau mepet asal tidak melebihi, tidak apa-apa," ujar Budi Karya usai acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (20/5/2019).
Berdasarkan data Direktorat Angkutan Udara Indonesia Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sabtu (18/5/2019), sejumlah maskapai mematok harga mendekati TBA. Bahkan, sejumlah maskapai mematok harga maksimal, yakni 100% dari TBA.
"Kalau melebihi ada ketentuan dalam waktu tertentu mereka kami review. Kalau mereka tidak ikut maka ada pasal-pasal yang bisa memberikan sanksi kepada mereka," ujar Budi.
Saat ini, lanjut Budi, semua maskapai yang ada di Indonesia sudah mematuhi aturan penurunan TBA 15% sesuai Keputusan Menteri 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Dalam Negeri.
Beberapa maskapai dikatakan Budi sudah menurunkan TBA mereka.
"Kami pantau saat ini tidak ada yang melanggar. Beberapa sudah turun. Menurut orang Yogya katanya tiket dari yang sebelumnya Rp 1,9 juta sekarang Rp 1 juta lebih sedikit. Turun kira-kira 15%," ucap Budi.
![]() |
Budi menjelaskan sebagai regulator tidak bisa turut campur terlalu dalam untuk penentuan tarif. Bahkan, menurut Budi, tidak ada negara yang memberlakukan penetapan tarif batas atas dan bawah. Tarif ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.
"Kemenhub itu regulator, kalau regulator tidak boleh intervensi. Tapi karena undang-undang memberikan kewenangan kami untuk tetapkan TBA seolah kami yang paling berkuasa. Dalam penetapan tarif saya harus koordinasi dengan Sekab dan Menteri Koordinator (Menko) perekonomian," jelas Budi.
Saksikan video mengenai tarif batas atas tiket pesawat berikut ini.
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(prm) Next Article Harga Tiket Pesawat Beterbangan, Maskapai Blak-blakan Bilang Begini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular