²©²ÊÍøÕ¾

Jelang UMP 2020 Diketok, Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan

Efrem Siregar, ²©²ÊÍøÕ¾
28 October 2019 16:37
UMP 2020 masih menjadi konsen para buruh.
Foto: Aksi Demo Massa Buruh KSPI dan FSPMI di Gedung DPR pada Rabu, 2 Oktober 2019 (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Jelang pengumuman dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 serentak oleh para gubernur 1 November 2019, massa buruh akan kembali ke jalan. Tuntutannya masih sama menolak kenaikan UMP berdasarkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Mereka akan menggelar beberapa aksi, antara lain pada 30 Oktober di Balaikota DKI Jakarta, akan ada seribu massa buruh direncanakan akan turun. Pada 31 Oktober, buruh juga akan menggelar aksi demo di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, atau sehari menjelang penetapan UMP di seluruh Indonesia.



Pada 15 November 2019, aksi serupa juga akan digelar oleh para buruh, di 100 kota industri di Indonesia. Aksi buruh ini jelang beberapa hari sebelum Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2019.

"Buruh tetap menolak kenaikan UMP dengan menggunakan PP No 78," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (28/10)

Iqbal bilang prinsipnya buruh mendesak segera revisi PP No 78 seperti yang diklaim Iqbal sudah jadi arahan Presiden Jokowi untuk direvisi. Setelah itu, baru dilakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK.

"Jumlah item KHL yang dipakai adalah 78 item sesuai hasil kesepakatan dewan pengupahan nasional. Perkiraan KSPI dengan menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10-15%," katanya.

Sesuai dengan surat edaran (SE) Kemenaker nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019, persentase kenaikan UMP disarankan sebesar 8,51%. Misalnya di DKI Jakarta, UMP DKI UMP 2019 adalah Rp 3,9 juta, maka akan menjadi Rp 4,2 juta.
(hoi/hoi) Next Article UMP DKI Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Buruh Tolak Mentah-Mentah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular