
Skandal 1MDB Rp 140 M & Jeruji Besi 12 Tahun Najib Razak

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Rajak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau setara dengan Rp 71,77 miliar. (1 RM setara Rp 3.418) karena keterlibatannya dalam kasus 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad .
Mengutip ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (28/7/2020) pria berusia 67 tahun itu dinyatakan bersalah atas semua tujuh dakwaan dalam persidangan pertama dari lima persidangan terkait dengan skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB. Pengacara Najib telah meminta penundaan eksekusi untuk hukuman penjara.
Pertanyaan seputar uang yang hilang dari 1MDB berkontribusi pada kekalahan koalisi politik yang dipimpinnya dalam pemilihan umum 2018. Najib diduga menerima dana secara ilegal di rekening pribadinya yang dapat dilacak yang berasal dari 1MDB.
Dirinya dihukum oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur atas tiga tuduhan pencucian uang, tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Dia diduga menerima hampir US$10 juta Rp 140.000.000.000 secara ilegal dari SRC International, yang merupakan unit di bawah 1MDB.
![]() |
Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali mengatakan bahwa hukum Malaysia telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan.
Najib merupakan perdana menteri keenam di negara itu, dan bisa dihukum penjara hingga 15 atau 20 tahun untuk masing-masing tuduhan. Dia sebelumnya mengaku tidak bersalah, dan mengatakan akan mengajukan banding atas putusan bersalah itu.
Dia menghadapi puluhan dakwaan lainnya dalam empat persidangan tambahan yang juga terkait dengan skandal 1MDB.
Najib tetap menjadi anggota parlemen, setelah memenangkan kursinya dalam pemilihan 2018 dan masih merupakan tokoh yang berpengaruh dalam partainya, Organisasi Nasional Bersatu Malaysia atau UMNO.
Dalam pergantian peristiwa yang dramatis, partainya kembali berkuasa pada Februari sebagai bagian dari koalisi politik yang berbeda dari yang dia pimpin sebelumnya.
Vonis Najib pada hari Selasa dapat mengurangi bayang-bayang Najib di percaturan politik Malysia. Sebaliknya, akan meningkatkan kepercayaan Perdana Menteri saat ini Muhyiddin Yassin, kata Oh Ei Sun, seorang rekan senior di sebuah lembaga think tank, Institut Urusan Internasional Singapura.
Sebelum vonis dijatuhkan, beberapa orang Malaysia tidak senang dengan jumlah kesepakatan yang dicapai pemerintah Muhyiddin dengan Goldman Sachs.
Goldman pekan lalu setuju untuk membayar US$ 3,9 miliar kepada pemerintah Malaysia atas keterlibatannya dalam transaksi keuangan 1MDB.
"Jadi dalam hal itu, saya pikir serangkaian hukuman Najib Razak ini mungkin akan benar-benar membuat pemerintahan saat ini lebih dihormati daripada yang seharusnya," kata sekretaris politik Najib pada 2009 hingga 2011, Oh Ei Sun.
(dru) Next Article Najib Razak Hadapi 7 Dakwaan Pada Kasus 1MDB